Tulugagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, segera merehabilitasi instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) yang dibangun sejak lima tahun lalu agar dioperasionalkan sesuai fungsi dan manfaatnya.
"Iya, rehabilitasi IPLT segera dilakukan dalam waktu dekat ini menggunakan anggaran bersumber dari APBD 2023 sebesar Rp200 jutaan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Tulungagung Anang Pristitianto di Tulungagung, Kamis.
Ia mengakui fasilitas IPLT yang sudah lima tahun dibangun itu sempat mangkrak atau tak bisa segera dioperasikan.
Hal itu dikarenakan kondisi IPLT Tulungagung masih belum layak dan harus dilakukan pembenahan terkait proses pengolahan lumpur tinja, katanya.
Tenaga Ahli dari Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna, katanya, memberi masukan agar tinja yang masuk IPLT sudah harus berbentuk lumpur.
"Tinja yang sudah berbentuk lumpur itu sudah minim sekali untuk mengeluarkan bau. Nanti akan disemprotkan cairan khusus untuk meminimalisir bau yang muncul," katanya.
Ia mengatakan sebenarnya proyek rehabilitasi sudah diajukan sejak awal 2023. Namun, karena banyak penyedia jasa yang tidak mampu memenuhi spesifikasi terpaksa harus molor.
"Tapi sekarang kami sudah mendapat penyedia jasa yang mampu menggarap rehabilitasi IPLT. Target kami akhir tahun bisa dilakukan uji coba," tuturnya.
Keberadaan IPLT Tulungagung masih menjadi pro kontra masyarakat. Namun, Disperkim Tulungagung akan terus melakukan pendekatan dan pemahaman bahwa IPLT akan beroperasi optimal tanpa mengganggu masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pendekatan kepada warga yang masih menolak. Kalau dilihat di kota lain, IPLT itu dekat dengan permukiman warga," katanya.
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja Tulungagung sebenarnya sudah ada sejak 1995. Namun karena kondisi IPLT yang lama sudah tidak layak, maka pada 2016 pemerintah pusat membuka kesempatan kepada kabupaten yang membutuhkan anggaran untuk membuat IPLT.
Dari situlah, kata dia, Kabupaten Tulungagung mendapatkan kesempatan untuk membuat IPLT baru. Namun satu tahun usai pembuatan IPLT baru, operasinya harus berhenti karena ada penolakan warga.