Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, Jawa Timur, siap berkoordinasi dengan partai pendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto di daerah ini menjelang Pemilihan Presiden 2024.
"Kami semakin optimistis dapat menjemput kemenangan Pak Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia," kata Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin.
Apalagi, lanjut dia, bakal capres (bacapres) Prabowo belum lama ini mendapat dukungan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Ketiga partai tersebut masuk dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bersama dengan Gerindra, Golkar, dan PAN.
Menurut dia, Gerindra akan terus berkoordinasi dengan partai koalisi dan bekerja secara maksimal meyakinkan masyarakat Surabaya untuk mewujudkan Prabowo sebagai presiden Indonesia mendatang.
"Solidnya dukungan dari partai-partai membuat kami menjadi semakin optimistis menjemput kemenangan," ujarnya.
Baca juga: Sekjen Gerindra sebut mulai bangun komunikasi dengan Demokrat
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni menyatakan ingin menjadikan Surabaya sebagai kontributor pemenangan suara yang mengantarkan salah satu putra terbaik bangsa Prabowo Subianto menjadi Presiden Ke-8 Republik Indonesia.
Komitmen tersebut selaras dengan arahan yang dikeluarkan jajaran dewan pimpinan pusat partai berlogo pohon beringin itu terkait upaya mendudukkan Prabowo Subianto di kursi kepala negara.
Seluruh kader dan bakal calon legislatif (caleg) sudah siap menyosialisasikan figur Prabowo Subianto kepada warga Surabaya, katanya.
"Kami sudah diperintahkan Dewan Pimpinan Pusat melalui Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Timur untuk menyosialisasikan figur Pak Prabowo sebagai capres," ujarnya.
Ia menyebut teknis implementasinya dengan memasang baliho di seluruh wilayah Surabaya dan mewajibkan setiap bakal calon legislatif memperkenalkan Prabowo Subianto kepada para konstituennya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.