Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, menyusun prosedur standar operasional tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS 3R) untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kota Batu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa penyusunan prosedur standard tersebut akan disesuaikan dengan hasil rapat koordinasi agar lebih sesuai dan terstruktur.
"Dengan SOP yang sesuai dan terstruktur, diharapkan pengelolaan sampah di TPA Tlekung akan lebih terorganisasi dan efektif dalam mendukung visi Kota Batu sebagai kota yang bersih dan ramah lingkungan," kata Aries.
Aries menjelaskan, langkah-langkah yang telah diambil tersebut akan menjadi awal yang baik dalam mengatasi permasalahan di TPA Tlekung dan berkontribusi positif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Batu.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Batu menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan upaya untuk menyusun langkah-langkah prioritas guna menyelesaikan permasalahan di TPA Tlekung.
Baca juga: Pengelolaan sampah TPA Tlekung, Pemkot Batu cari solusi dengan warga
Dalam rapat tersebut, ada sejumlah keputusan strategis yang diambil, yakni seluruh OPD harus berperan aktif dalam penyelesaian permasalahan TPA Tlekung. Setiap OPD diinstruksikan untuk menyusun matriks tugas yang menetapkan prioritas tindakan.
Kemudian, pemerintah akan melakukan pendataan TPS 3R di setiap desa dan kelurahan, serta akan mengoptimalkan kinerja TPS 3R, terutama di kelurahan yang hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu sebagai sumber dana.
Selain itu, penyelesaian permasalahan TPA Tlekung harus dilakukan secara bersama-sama dengan semangat sinergi dan tanggung jawab kolektif. Semua pihak diminta untuk berkinerja cepat dan terukur guna mencapai hasil yang nyata dan berkelanjutan.
"Kinerja yang dihasilkan bukanlah untuk kepentingan sesaat, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya perbaikan untuk masa depan yang lebih baik," katanya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, lanjut Aries, pihaknya akan memastikan seluruh OPD melakukan tugas sesuai kewenangan. Rencana aksi yang telah disusun akan segera dilaksanakan. Aries juga akan berkantor di TPA Tlekung selama satu bulan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pada Sabtu (29/7), warga di sekitar TPA Tlekung sempat melakukan blokade terhadap akses jalan menuju pengolahan sampah yang dimiliki Pemerintah Kota Batu tersebut. Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan masyarakat sekitar TPA tersebut terkait keberadaan TPA Tlekung.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan warga tersebut, di antaranya adalah warga meminta untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai dan mencegah longsor.
Kemudian, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Selain itu, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak.
Tuntutan lainnya adalah, warga meminta agar segera dilakukan kajian untuk pembangunan TPA lain, selain di Desa Tlekung. Warga juga mengusulkan di tiap-tiap desa atau kelurahan tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R.
Pewarta: Vicki FebriantoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026