Pemerintah Kota Mojokerto memasang sebanyak 7.800 bendera merah putih di sejumlah titik strategis di kota setempat dalam rangka menyambut serta memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Mojokerto, Senin, mengatakan dengan pemasangan 7.800 bendera merah putih ini dapat menguatkan rasa nasionalisme, cinta Tanah Air kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Harus kembali merefleksi bagaimana perjuangan para pendahulu kita yang luar biasa pengorbanannya untuk bisa meraih kemerdekaan yang kita nikmati sampai saat ini. Dan tugas kita sebagai pengisi dari kemerdekaan ini untuk terus mengingat jasa-jasa tersebut dengan menguatkan nasionalisme,” tuturnya di sela kegiatan pencanangan pembagian gerakan dan pemasangan 7.800 bendera merah putih di Kota Mojokerto.
Ning Ita, sapaan akrabnya, juga mengimbau agar seluruh warga Kota Mojokerto untuk senantiasa menjaga keharmonisan di tengah ancaman intoleransi khususnya dalam menyukseskan pesta demokrasi pada 2024.
“Dua agenda pesta demokrasi harus kita sukseskan bersama dengan datang memberikan hak suara kita melalui TPS-TPS yang disediakan di masing-masing wilayah, sekaligus saya mengajak untuk menjaga kondusivitas di Kota Mojokerto. Kota kita adalah kota harmonis, maka apapun pilihan yang berbeda-beda janganlah itu dijadikan perbedaan yang memecah belah, tetapi justru sebaliknya itu adalah kekuatan bahwa kebhinekaan di Kota Mojokerto ini berjalan dengan sangat harmonis," katanya.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga menyampaikan bahwa Alun-alun Wiraraja dipilih menjadi lokasi pencanangan pembagian dana pemasangan 7.800 bendera di Kota Mojokerto karena ada sebuah makna di dalamnya.
“Alun-alun ini adalah pusat kota dimana hari ini kita menyatukan seluruh elemen dan kita berharap di pusat kota ini kekuatan itu menjadi semakin besar dan bagaimana kita juga akan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang dulu berjuang, khususnya dari Kota Mojokerto,” kata dia.
Pemasangan 7.800 bendera merah putih di Kota Mojokerto akan dilakukan selama satu bulan penuh, 1-31 Agustus 2023 pada seluruh area-area publik, fasilitas umum, fasilitas sosial, tempat wisata, organisasi pemerintah maupun swasta badan usaha dan juga di masing masing rumah penduduk.