Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto berupaya menstabilkan iklim industrial salah satunya melalui sosialisasi ketenagakerjaan.
"Karena ketenagakerjaan ini merupakan hal yang sangat substantif dalam rangka menjaga iklim industrial di Kota Mojokerto agar senantiasa kondusif, antara pelaku usaha, serikat pekerja, serta pemerintah sebagai fasilitator dan regulator antara pengusaha dan para pekerja atau serikat pekerja," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di sela kegiatan sosialisasi yang berlangsung di kota setempat, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 75 perusahaan yang ada di Kota Mojokerto.
Menurut dia, selain menjaga iklim industrial yang harmonis, dengan meminimalisir terjadinya perselisihan diantara pihak tersebut, sosialisasi juga memberikan wawasan dan pengetahuan terkait peraturan ketenagakerjaan.
"Di antaranya, perihal perlindungan keselamatan kerja serta upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di Kota Mojokerto," kata wali kota yang karib disapa Ning Ita.
Menurutnya, sosialisasi sejenis ini telah berlangsung secara rutin mengingat kondisi iklim industrial yang senantiasa dinamis. Misalnya, akibat pandemi COVID-19, baik pengusaha maupun tenaga kerja turut terdampak, sehingga kegiatan tersebut bisa menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk saling bersinergi dalam menjaga iklim industrial.
Dalam sosialisasi ini turut menghadirkan Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Mojokerto serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono sebagai narasumber.