Surabaya (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak mendukung upaya rekomitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan masalah keuangan.
"Rekomitmen TLRHP dapat memberikan titik terang bagi masalah-masalah keuangan yang sedang dalam proses diselesaikan untuk saat ini," katanya saat menghadiri kegiatan TLRHP BPK di Graha Sawunggaling, Gedung Pemerintah Kota Surabaya, Jumat.
Kegiatan diikuti oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, serta kabupaten/ kota di sub direktorat wilayah 1, yang meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik , Surabaya, Sampang, Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.
Dalam kesempatan itu, Wagub Emil mengungkapkan masalah-masalah keuangan yang kerap ditemukan menggantung karena temuan seputar hal administratif.
Menurutnya masalah keuangan yang ditemukan jauh pada tahun-tahun sebelumnya pun juga dapat diselesaikan dengan cara-cara baru yang lebih relevan.
"Hal-hal seperti ini dapat menyelesaikan masalah-masalah yang menggantung karena temuan-temuan yang bersifat administratif seperti wajib pajak," ujarnya.
Bahkan, Wagub Emil menandaskan, ada beberapa kasus yang berawal dari tahun 2005 bisa disesuaikan dengan item-item yang relevan dengan hari ini.
"Itu bisa diselesaikan, termasuk tagihan piutang dapat dipindahkan ke status empat," tuturnya.
Wagub Emil lebih lanjut mengapresiasi inovasi BPKP Jatim di empat wilayah kerja untuk membangun rekomitmen ini.
Mantan Bupati Trenggalek itu menekankan rekomitmen TLRHP BPK juga harus menjadi sarana sinergi dengan berbagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank Jatim, PDAM Surya Sembada Surabaya maupun di daerah lain, PD Pasar Surya Surabaya, PT Geliat Sampang Mandiri, PT Wira Usaha Sumekar Sumenep dan lain sebagainya.
"Kami berharap dengan adanya rekomitmen ini dapat mewujudkan sinergi yang baik kedepannya," ucapnya.