Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu memperkuat langkah sosialisasi terkait pemahaman dan penegakan hukum yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan retribusi parkir di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono di Kota Batu, Rabu mengatakan bahwa dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir tersebut, perlu kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan termasuk para juru parkir.
"Butuh kerja sama seluruh juru parkir agar penerimaan retribusi bisa meningkat," kata Imam.
Imam menjelaskan, dengan kondisi tersebut maka Pemerintah Kota Batu memperkuat langkah sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para juru parkir, mengenai pelanggaran hukum terkait retribusi parkir tepi jalan umum.
Menurutnya, dalam pembagian retribusi parkir sebesar 60 persen akan diberikan kepada para juru parkir. Sedangkan 40 persen akan menjadi pendapatan pemerintah yang kemudian akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana.
Kota Batu, lanjutnya, memiliki 132 potensi titik parkir yang telah dikaji dengan nilai retribusi mencapai Rp10 miliar pada tahun 2022. Sehingga, diharapkan dengan sosialisasi itu bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran para juru parkir.
"Sosialisasi ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran para juru parkir, dalam mematuhi aturan dan meningkatkan penerimaan retribusi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Batu, Sugeng Pramono, mengatakan, salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir adalah melalui digitalisasi parkir dengan menggunakan sistem e-parking.
"Pengelolaan parkir secara digital bisa menjadi cara untuk meningkatkan retribusi parkir. Apalagi saat ini pertumbuhan jumlah kendaraan berpotensi meningkatkan penerimaan retribusi parkir serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Sugeng.
Melalui sosialisasi yang diikuti oleh 412 juru parkir tersebut, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan retribusi parkir tepi jalan umum.
Dengan pemahaman yang baik dan adanya peningkatan pendapatan retribusi parkir, diharapkan Kota Batu dapat mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot Batu perkuat sosialisasi tingkatkan retribusi parkir
Rabu, 14 Juni 2023 17:16 WIB