Jangan Biarkan Petani Garam Rakyat Berjuang Sendiri
Senin, 5 September 2011 8:47 WIB
Oleh Slamet Hidayat
Sumenep - Pemerintah mencanangkan swasembada garam pada 2014 mendatang. Kebijakan tersebut tentunya akan berhasil jika petani garam rakyat secara maksimal mengolah lahannya.
Selain itu, jangan lupakan pula manajemen PT Garam (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) supaya dipacu untuk meningkatkan produksi garamnya setiap tahun.
"Pelaku langsung yang memproduksi garam di Indonesia untuk sementara adalah petani garam rakyat dan PT Garam yang juga bertindak sebagai pengusaha," kata Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (Perras), Hasan Basri.
Ia menjelaskan, petani garam rakyat akan punya semangat dan motivasi tinggi secara otomatis untuk mengolah lahannya sebaik mungkin supaya produksi garamnya bisa maksimal, jika ada kepastian harga yang layak atas hasil kerjanya.
"Kalau garam rakyat dibeli dengan harga layak dan pantas (menguntungkan), tanpa disuruh oleh siapa pun, petani itu siap bekerja selama 24 jam untuk memproduksi garam dengan kualitas satu (KW-1)," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI, kata dia, sebenarnya telah punya semangat untuk melindungi petani dengan menetapkan harga beli garam rakyat maupun larangan impor garam.
Pemerintah menetapkan harga beli garam rakyat sebesar Rp750 ribu per ton untuk kualitas satu (KW-1) dan Rp550 ribu per ton untuk kualitas dua (KW-2).
Pemerintah juga melarang pengusaha melakukan impor garam sebulan sebelum dan dua bulan sesudah masa panen garam rakyat.
"Namun, keputusan pemerintah untuk sementara layaknya 'macan kertas' alias tidak bertaji di lapangan. Hingga sekarang di Sumenep, tidak ada garam rakyat dengan kualitas bagus (KW-1) yang dihargai Rp750 ribu per ton oleh pengusaha," ucapnya.
Bahkan, fakta di lapangan, standar kualitas yang ditetapkan pengusaha tertentu menggunakan patokan sendiri.
"Mereka tidak menggunakan istilah KW-1 maupun KW-2, akan tetapi menggunakan istilah lain yang penetapan harganya di bawah keputusan pemerintah, dengan alasan kualitas garam rakyat tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana yang disyaratkan keputusan pemerintah," paparnya.
Saat ini, harga beli tertinggi garam rakyat yang dipatok pengusaha di Sumenep sebesar Rp560 ribu per ton untuk KW-1.
"Itu yang termahal dan dilakukan oleh manajemen PT Garam. Sementara pengusaha lainnya menghargai garam rakyat di bawah Rp500 ribu per ton dan ada pula yang membeli hanya Rp250 ribu per ton, dengan alasan berkualitas rendah," kata Hasan, mengungkapkan.
Keputusan pemerintah yang mengatur harga beli garam rakyat seharusnya ditindaklanjuti dengan adanya pemberian sanksi bagi pengusaha yang sengaja mengabaikannya.
"Bagaimana mau direalisasikan secara sungguh-sungguh oleh pengusaha, jika melanggar pun tidak apa-apa. Petani juga tidak mungkin untuk tidak menjual garamnya kepada pengusaha," ujarnya.
Ia berharap pemerintah konsisten dengan keputusan yang ditetapkannya dan selanjutnya memberikan sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan harga beli garam rakyat.
"Selain itu, kami juga dipaksa oleh pemerintah untuk 'bertempur' dengan garam impor. Pemerintah seharusnya konsisten untuk melarang pengusaha mengimpor garam sebulan sebelum dan dua bulan sesudah masa produksi garam rakyat," ucapnya.
Tidak dibelinya garam rakyat sesuai keputusan pemerintah dan dibiarkannya garam impor masuk selama masa produksi garam rakyat, kata dia, akan membuat petani malas untuk memproduksi garam.
"Kami meminta pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melindungi petani garam rakyat dengan cara memastikan pengusaha membeli garam rakyat sesuai aturan yang telah ditetapkan dan pemberlakuan larangan impor garam selama masa panen garam rakyat," paparnya.
Kalau dua hal tersebut bisa dijamin oleh pemerintah, petani garam rakyat akan berlomba-lomba memproduksi garam sebanyak mungkin dengan kualitas bagus dan swasembada garam tinggal menunggu waktu.
"Intinya, jangan biarkan petani garam rakyat berjuang sendiri supaya garam hasil produksinya dihargai secara pantas. Pemerintah harus memastikan keputusannya tentang harga beli garam rakyat dan larangan impor garam selama masa produksi garam rakyat benar ditaati oleh pengusaha," kata Hasan, menegaskan.
Swasembada
Ia juga mengemukakan, hasil pendataan yang dilakukannya, lahan garam rakyat di Sumenep sekitar 2.100 hektare yang tersebar di 10 kecamatan.
"Kondisi cuaca pada tahun ini mendukung produksi garam. Kami memperkirakan produktivitas rata-rata garam rakyat pada tahun ini sebesar 80 ton per hektare, jika masa panen garam rakyat hingga bulan November 2011," ujarnya, menerangkan.
Di sejumlah lahan garam rakyat juga berpotensi menghasilkan 100 ton lebih garam per hektare.
"Pada Agustus lalu, kami pernah diundang untuk menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta. Dalam rapat koordinasi itu diketahui potensi lahan garam se-Indonesia seluas 25.365 hektare, termasuk milik PT Garam," ucapnya.
Kalau produktivitas rata-rata garam dari lahan seluas 25.365 hektare itu sebesar 80 ton per hektare (dengan asumsi masa panen garam hingga November dan cuaca panas) berarti akan menghasilkan 2 juta ton lebih garam.
"Itu sudah lebih dari cukup untuk swasembada garam, karena estimasi kebutuhan garam konsumsi pada tahun ini sebanyak 1,6 juta ton," kata Hasan, menambahkan.
Sementara manajemen PT Garam (Persero) optimistis target produksi garam tahun ini sebesar 365 ribu ton akan terpenuhi.
"Kalau cuaca tetap mendukung (panas), produksi garam kami malah bisa mencapai sekitar 400 ton," kata Kabiro Umum PT Garam, Farid Zahid.
Saat ini, manajemen PT Garam (Persero) berkantor pusat di Kota Surabaya.
Namun, lahan garam yang dimiliki PT Garam berada di Sumenep, Pamekasan, dan Sampang, yang secara keseluruhan seluas 7.500 hektare.
"Pada tahun ini, kami melakukan beberapa upaya untuk mendongkrak produksi garam dalam rangka menyukseskan swasembada pangan pada 2014," ujarnya.
Ia juga mengemukakan, secara kelembagaan, pihaknya melakukan kemitraan dan pembinaan kepada petani di sekitar lahan garam milik PT Garam guna mendorong mereka memproduksi garam sebanyak mungkin dengan kualitas bagus (KW-1).
"Petani garam rakyat punya potensi besar untuk menyukseskan swasembada garam. Oleh karena itu, manajemen PT Garam punya tanggung jawab untuk ikut memotivasi mereka memproduksi garam sebaik dan sebanyak mungkin," kata Farid, mengungkapkan.