Situbondo (ANTARA) - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo mencatat pendapatan Objek Wisata Bahari Pasir Putih dalam kurun waktu catur wulan atai empat bulan pertama tahun 2023 mencapai Rp1,1 miliar.
"Pendapatan kotor terhitung Januari hingga April 2023 lebih dari Rp1,1 miliar, dan biaya operasional termasuk gaji karyawan 72 orang sekitar Rp886 juta," ujar Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo Tutik Margiyanti di Situbondo, Jumat.
Dengan demikian, lanjut ia, pengelolaan objek wisata pantai yang saat ini dikelola langsung oleh pemerintah daerah itu, dalam waktu empat bulan pendapatan bersih sudah mampu mencapai sekitar Rp246 juta.
Menurut Tutik, pendapatan kotor Rp1,1 miliar tersebut diperoleh dari jumlah pengunjung wisata bahari yang terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan tersebut.
Selain itu, katanya, pendapatan juga diperoleh dari hunian hotel milik Pemkab Situbondo.
"Jumlah pengunjung Objek Wisata Bahari Pasir Putih biasanya ramai pada libur tahun baru dan libur Hari Raya Idul Fitri, serta hari libur nasional lainnya, termasuk akhir pekan," ujarnya.
Pada Oktober 2022, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasir Putih Situbondo dibubarkan dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah setempat, karena dinilai perusahaan tidak sehat dan selalu mengalami kerugian.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, ketika itu pengelola Perumda Pasir Putih tidak bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Bahkan, tahun tahun 2021 perusahaan milik pemerintah daerah itu minus sekitar Rp300 juta. Sehingga dinilai sudah tidak sehat dan tidak wajar, karena biaya operasional melebihi dari pendapatan perusahaan.
Pada Oktober 2021 pendapatan Perumda Pasir Putih Situbondo mencapai sekitar Rp2,6 miliar, sedangkan biaya operasional Rp2,9 miliar.
Sehingga perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan itu minus sekitar Rp300 juta.