Surabaya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sudah menyusun langkah antisipasi pencegahan kemunculan parkir liar di sekitaran Kya-Kya, Jalan Kembang Jepun yang menjadi titik lokasi pelaksanaan Festival Rujak Uleg, pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya Priyo Utomo mengatakan pada Jumat (5/5) petugas mulai melakukan pemetaan guna mengetahui titik-titik rawan parkir liar.
"Kami melebar untuk mendeteksi mana area yang rawan parkir liar di sekitar Jalan Kembang Jepun, Karet, dan sekitarnya," kata Priyo di Gedung Eks Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis.
Tarif parkir resmi yang ditetapkan oleh Dishub Kota Surabaya sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.
Kemudian saat hari H, Dishub bakal menerjunkan 100 petugas yang disebar di sejumlah jalan di sekitaran kawasan Kya-Kya.
Personel Dinas Perhubungan Kota Surabaya bakal mulai berjaga sejak siang hari, sekaligus mengawasi kemunculan parkir liar.
"Jangan sampai even besar skala nasional kebobolan dengan parkir-parkir liar. Dishub pada tanggal enam melakukan antisipasi, Insya Allah rekan-rekan dari jam 12.00 WIB sudah di lokasi titik parkir, selain di titik yang sudah disiapkan," ujarnya.
Pengawasan parkir liar juga dikoordinasikan bersama jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas Dishub yang ada di lokasi, maupun melalui layanan "Command Center" 112 apabila mendapati adanya parkir liar.
"Penindakan langsung tindak pidana ringan. Nanti saya koordinasi sama rekan-rekan, sebab melihat wilayahnya, kalau sudah melompat JMP kami dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kalau di JMP sampai Jalan Veteran itu dengan Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Beberapa titik parkir resmi yang sudah ditentukan, yakni di Jalan Kembang Jepun sisi timur dan barat, Jalan Kalimalang, Jalan Samudra, serta Jalan Karet sisi Timur.
Kemudian untuk parkir VVIP ditempatkan di Jalan Slompretan dan Songoyudhan.
Dishub Surabaya juga sudah menetapkan opsi penambahan kawasan parkir alternatif di area Jembatan Merah Plaza (JMP).