Surabaya (ANTARA) - Corporate Secretary PT Semen Indonesia Group (SIG) Vita Mahreyni menyatakan hingga Februari 2023 SIG
telah menanam 533.200 pohon dan melakukan reklamasi lahan pasca tambang batu gamping di Pabrik Tuban seluas 313,36 hektare.
"Selain menambang secara berkelanjutan, SIG juga memulihkan kembali lahan pasca tambang dengan melakukan reklamasi dengan penanaman berbagai jenis pohon, diantaranya jati, johor, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, kesambi dan juwet," kata Vita melalui keterangan tertulis
Program reklamasi yang dilaksanakan SIG melibatkan 527 petani binaan yang tergabung dalam 24 kelompok untuk menggarap lahan green belt.
Petani di sana diberikan sarana produksi, pelatihan, serta edukasi mengenai inovasi pertanian yang efektif, efisien dan berbasis kelestarian lingkungan.
Sementara, Pabrik SIG di Kabupaten Tuban menerapkan teknik "surface mining" di Pabrik SIG ditempatkan di sisi selatan area tambang batu gamping.
"Surface mining" merupakan teknik penambangan tanpa peledakan yang dilakukan di atas permukaan area tambang dengan memanfaatkan "mobile milling machine, surface miner engine power 950 horsepower (hp)". Alat itu memiliki kapasitas pengerukan 300 ton material per jam.
Sementara, untuk pengumpulan material dilakukan dengan menggunakan "wheel loader".
Proses penambangan SIG saat ini menerapkan teknik "surface mining" untuk mendukung pedoman pelaksanaan kaidah mewujudkan pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018.
Keunggulan teknik itu mampu meminimalisir timbulnya polusi, baik dalam bentuk debu, kebisingan, maupun getaran.
Di sisi lain "surface mining" juga mampu meningkatkan kualitas produksi hasil tambang (run-off mine), lantaran penerapannya dilakukan dengan metode penambangan selektif dan membentuk permukaan teras penggalian yang bersih dan stabil.
Metode "surface mining" sengaja dilakukan untuk melindungi warga yang tinggal di radius 500-700 meter dari lokasi tambang dari dampak penggunaan teknik peledakan.(*)