Gresik (ANTARA) - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani meminta pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan demi optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) yang sudah diterapkan selama empat bulan di kabupaten setempat.
"Program UHC ini merupakan program yang diharapkan masyarakat, terutama yang memiliki kendala finansial. Implementasinya tentu kita harapkan tanpa kendala, akan tetapi kita tidak bisa mengelak karna persoalan demi persoalan itu pasti ada," kata Gus Yani, sapaannya di Gresik, Rabu.
"Saya harap seluruh stakeholder terkait berdampingan untuk saling berkoordinasi serta kita niatkan untuk mengabdi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai upaya memastikan mutu layanan tersebut, kami juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi di seluruh fasilitas kesehatan," ujarnya.
Gus Yani juga mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai ketentuan. Ia juga berpesan kepada tenaga kesehatan untuk ikut memberikan edukasi terkait implementasi Program UHC ini.
"Saya ini pelayan, para tenaga kesehatan juga pelayan, namanya pelayan harus sabar dan ramah tidak boleh mudah emosi. Maka berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mereka berkunjung ke fasilitas kesehatan tentunya dengan harapan permasalahan kesehatannya mendapat solusi yang terbaik," kata dia.
Gus Yani mengatakan bagi masyarakat terkendala kondisi finansial yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan sedang membutuhkan pelayanan kesehatan maka bisa langsung ke puskesmas untuk bisa segera didaftarkan.
"Sedangkan bagi peserta yang telah terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri kami harapkan terus bisa melaksanakan kewajiban membayar iurannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah menyampaikan bahwa sejak diimplementasikannya Program UHC, terdapat penambahan sekitar 10 ribu jiwa yang membutuhkan akses layanan kesehatan. Seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat tersebut, maka perlu ditambah juga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Diterapkannya Program UHC ini tentunya mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat harus semakin baik. Baik oleh BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) maupun dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal ini juga tentunya akan berdampak kepada kepuasan peserta terhadap layanan JKN," tutur Khusnah.
Senada, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan bahwa implementasi UHC ini dijalankan dengan menggunakan dana amanah. Oleh karena itu, pemberian pelayanan kesehatan juga dilakukan secara amanah.
"Dana amanah yang saya maksud ini bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Akan tetapi, dana untuk pengelolaan Program UHC ini juga berasal dari peserta BPJS Kesehatan segmen PBPU atau mandiri yang membayarkan iurannya setiap bulan. Selain itu juga dari Badan Usaha dan peserta BPJS Kesehatan segmen PPU sehingga betul-betul harus dijalankan dengan amanah sesuai ketentuan," ujarnya.