Demokrat Jember Bantah Terima Uang Saat Kongres
Kamis, 21 Juli 2011 22:37 WIB
Jember - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat kabupaten Jember, Jawa Timur, Saptono Yusuf, membantah tudingan bahwa pihaknya telah menerima uang saat pelaksanaan kongres Partai Demokrat yang memenangkan Anas Urbaningrum.
"Pernyataan mantan Bendahara DPP Partai Demokrat M Nazarudin yang menyebutkan setiap DPC dan DPD Partai Demokrat menerima uang dari Anas itu tidak benar," kata Saptono saat ditemui ANTARA di Jember, Kamis.
Menurut dia, setiap perwakilan DPC atau DPD hanya menerima uang saku untuk biaya transportasi pulang-pergi dan tidak ada politik uang atau jual beli suara dalam kongres tersebut.
"Nazarudin tidak menyebut dengan jelas DPC dan DPD mana saja yang menerima uang untuk dukungan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, sehingga menimbulkan polemik di internal partai," ucap Saptono yang juga Ketua DPRD Jember itu.
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Nazarudin harus dibuktikan dengan data dan dokumen yang ada, karena hal tersebut bisa menjadi "bola panas" yang mengarah pada fitnah.
"Silahkan Nazarudin menyampaikan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan data-data yang valid, tapi jangan menyampaikan kepada publik melalui telepon seluler," paparnya.
Persoalan Nazarudin, lanjut dia, kemungkinan akan dibahas dalam Rakornas Partai Demokrat yang berlangsung pada 23-24 September 2011 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Saya mengimbau kepada Nazarudin untuk kembali ke Indonesia dan tidak menyampaikan kebohongan publik yang bisa merusak citra Partai Demokrat ke depan. Pernyataan Nazarudin terkesan janggal," katanya, menambahkan.
Sebelumnya, Nazarudin melalui televisi swasta menyampaikan bahwa aliran dana dari proyek Hambalang mengalir ke Anas Urbaningrum. Bahkan, Nazarudin menyebut Anas mendapatkan dana Rp100 miliar, kemudian dibagikan ke peserta kongres pemilihan ketua umum.
Mantan Bendahara DPP Partai Demokrat itu menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat banyak menikmati uang dari proyek-proyek yang dibiayai APBN, karena tender proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang dimiliki Anas dan Nazarudin.