Mojokerto - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mojokerto, Suharto, meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan peristiwa atau kasus korupsi ke petugas Kejaksaan Negeri setempat, menyusul masih maraknya kasus korupsi di Mojokerto. "Kami meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kasus korupsi untuk segera melaporkan ke Kejari Mojokerto," katanya usai menemui perwakilan Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) yang demo di kantor Kejaksaan Mojokerto, Kamis. Ia mengemukakan, setiap laporan yang masuk ke kejaksaan pasti akan ditindaklanjuti jika memang ada bukti. Karena untuk mengungkap kasus korupsi sedikitnya harus ada bukti-bukti dan keterangan saksi. "Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi kasus korupsi untuk segera dilaporkan ke Kejari Mojokerto, laporan yang masuk pasti akan kita tindaklanjuti jika memang ada bukti," ucapnya. Ia menjelaskan, selama tahun 2010 Kejari Mojokerto menanggani telah 15 kasus dan semuannya sudah dilimpahkan ke persidangan. "Sementara tahun 2011, kasus yang ditanggani Kejari Mojokerto masih meneruskan kasus pada tahun sebelumnya berupa kasus yang masuk dari laporan masyarakat maupun media," ujarnya. Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) mendatangi Kajari Mojokerto. Mereka datang untuk meminta Kajari Mojokerto menuntaskan kasus korupsi yang ada di Mojokerto. Dengan menggunakan dua truk, massa datang ke kantor Kajari Mojokerto dan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan antikorupsi. Ketua Umum FKI-1, Wiwit Hariono, mengatakan kedatangan FKI-1 ke Kajari Mojokerto tidak lain untuk memberikan dukungan terhadap Kajari Mojokerto untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Mojokerto. "Kedatangan kami ke sini untuk memberikan dukungan terhadap Kajari Mojokerto, dan elemen penegak hukum yang ada untuk tidak main-main dengan janji-janji yang ditimbulkan di masyarakat," katanya.
Kajari Mojokerto Minta Masyarakat Laporkan Kasus Korupsi
Kamis, 14 Juli 2011 16:28 WIB