Kabupaten Trenggalek, Jawa Tim (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan tiga rancangan daerah pemilihan pada Pemilu 2024 setelah tahapan uji publik dinyatakan selesai dengan nihil tanggapan dari masyarakat.
"Sidang pleno akan kami gelar pada 16 Desember ini bersama jajaran forkopimda, partai politik, tokoh masyarakat, akademisi, bawaslu, dan media," kata Ketua KPU Ponorogo Arawan Hamidi di Ponorogo, Selasa.
Rapat pleno itu menjadi rangkaian uji publik terakhir. Dengan melibatkan seluruh perwakilan parpol peserta pemilu, serta lintas pemangku kepentingan, KPU Ponorogo berharap menerima masukan sekaligus koreksi terkait rancangan dapil yang telah disusun.
Hasil dari sidang pleno bersama sejumlah perwakilan itu selanjutnya akan dicatat dan diteruskan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim. Keputusan final penentuan dapil Pemilu 2024 berdasarkan hasil rapat bersama antara KPU RI dengan Komisi II DPR RI.
"Memang saat ini ada kelompok yang sepakat rancangan tertentu, nanti seperti apa kita tunggu hasil sidang pleno tanggal 16 Desember," tandasnya.
Dari tiga rancangan dapil itu, dua rancangan merupakan komposisi yang disusun sama sekali baru. Sedangkan pada rancangan pertama, pembagian wilayahnya masih sama dengan Pemilu 2019, yakni terbagi enam dapil.
Dapil 1 mencakup Kota dan Kecamatan Babadan, Dapil 2 meliputi Kecamatan Jenangan, Siman, Jetis, dan Mlarak.
Sedangkan rancangan kedua, yakni masih enam dapil, namun yang diubah hanya Dapil 2 mencakup Kecamatan Siman, Jetis, Mlarak, dan Sawoo. Sementara Dapil 3 meliputi Kecamatan Jenangan, Ngebel, Pudak, Sooko, dan Pulung.
Adapun untuk rancangan ketiga terdiri lima dapil, yakni Dapil 1 mencakup Kota dan Kecamatan Babadan, serta Kecamatan Sukorejo, kemudian Dapil 2 (Kecamatan Siman, Jetis, Mlarak, dan Sawoo).
Selanjutnya Dapil 3 terdiri atas Kecamatan Jenangan, Ngebel, Pudak, Sooko, dan Pulung; lalu Dapil 4 (Ngrayun, Sambit, Bungkal, dan Slahung); terakhir Dapil 5 (Balong, Jambon, Badegan, Kauman, dan Sukorejo).