Surabaya (ANTARA) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat memfasilitasi pemekaran Rukun Tetangga (RT) di perkampungan padat penduduk, salah satunya di Medokan Ayu, Rungkut.
"Daerah Medokan Ayu dengan terus meningkatnya jumlah penduduk yang bermukim, maka pemekaran RT adalah sebuah keniscayaan," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Selasa.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap pemkot dalam hal ini Lurah dan Camat bisa menjembatani persoalan ini dengan baik mengingat pemekaran tersebut sudah berdasarkan prosedur hukum dan kesepakatan tokoh masyarakat.
Menurut dia, alasan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD Surabaya 2023 yang sudah terlanjur digedok bukan merupakan alasan absolut untuk membatalkan pemekaran tersebut, tinggal Bagian Pemerintahan konsultasi dengan Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara untuk meminta pendapat hukum atas peristiwa hukum ini.
Cak Toni panggilan lekatnya mengatakan, ketidakmampuan Camat dan Lurah dalam menyelesaikan persoalan ini, sama halnya dengan menyodorkan persoalan di meja Wali Kota Surabaya. Tentunya, lanjut dia, budaya kerja birokrasi seperti itu yang tidak diharapkan oleh wali kota, mengingat wali kota sudah mendelegasikan hal-hal seperti ini agar bisa selesai maksimal di tingkat camat.
Pemekaran RT, lanjut dia, sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar, guna efektivitas kerja-kerja pelayanan RT terhadap warganya.
"Untuk itu, saya berharap persoalan yang dialami warga ini dapat diselesaikan oleh Lurah dan Camat dalam tempo yang sesingkat singkatnya sehingga tidak mengganggu tahapan pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK secara serentak yang sudah berjalan," kata dia.
Sekretaris RW 15 Medokan Ayu Mikhael Markus mengharapkan Perwali 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan RT/RW/LPMK bisa dipahami minimal di tingkat lurah dan camat. Hal ini, lanjut dia, menyusul wilayahnya di Perum Griya Amerta tidak bisa melakukan pemekaran RT dengan alasan anggaran untuk honor Ketua RT.
"Selama ini para Ketua RT yang ada di Surabaya ini tidak pernah mendengar tentang Ketua RT yang dicalonkan bersedia karena demi honor. Justru sulit mencari Ketua RT yang bersedia dicalonkan menjadi Ketua RT karena jabatan ketua ini adalah sosial," kata dia. (*)
Pemkot Surabaya diminta fasilitasi pemekaran RT di kampung padat penduduk
Selasa, 22 November 2022 10:17 WIB
Daerah Medokan Ayu dengan terus meningkatnya jumlah penduduk yang bermukim, maka pemekaran RT adalah sebuah keniscayaan