Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita akibat dihentikannya konser di arena penyelenggaraan “Jatim Fair” 2022.
"Semua akan dihitung kerugiannya, baik untuk penonton yang telah membeli tiket secara daring akan dikembalikan uangnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Adhi Karyono kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Konser di arena Jatim Fair yang bertempat di Halaman Grand City Mall Surabaya, semula dijadwalkan berlangsung 7 - 13 Oktober 2022 dengan mengundang sejumlah artis dari Ibu Kota.
Konser dalam rangkaian perayaan Hari Jadi ke-77 Pemprov Jatim tersebut sempat terselenggara selama dua hari, 7 - 8 Oktober 2022.
Hingga pada Sabtu malam, 8 Oktober, saat penampilan band beraliran ska Tipe-X terjadi kericuhan karena banyak penonton yang tidak kebagian tiket melampiaskan kekecewaannya, mengakibatkan tiga korban mengalami luka-luka, salah satunya dari pihak kepolisian.
Atas saran dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, konser di arena Jatim Fair 2022 yang tersisa 9 - 13 Oktober akhirnya dihentikan.
Polrestabes Surabaya menyatakan arena “Jatim Fair” di halaman Grand City Mall Surabaya kurang memadai untuk penyelenggaraan konser dengan mendatangkan artis Ibu kota yang berpotensi mendatangkan massa atau penonton dengan jumlah cukup besar.
Selain itu, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan menyatakan tidak ingin tragedi Kanjuruhan, Malang, yang belum lama lalu menelan ratusan korban jiwa terjadi di Kota Surabaya.
Menurut Sekdaprov Adhi Karyono, atas penghentian konser di arena Jatim Fair tersebut, kerugian juga dirasakan oleh pihak promotor, penyelenggara maupun artis.
"Seluruh kerugian tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab panitia, termasuk Pemprov Jatim sebagai koordinator acara Jatim Fair," ujarnya.
Terkait besaran kerugian yang harus ditanggung Pemprov Jatim, Adhi mengaku jumlahnya masih dalam proses dihitung.
"Kami masih menunggu laporan kerugian dari penghentian konser musik tersebut," ucapnya.
Pemprov tanggung kerugian akibat dihentikannya konser "Jatim Fair"
Selasa, 11 Oktober 2022 1:04 WIB
Seluruh kerugian tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab panitia, termasuk Pemprov Jatim sebagai koordinator acara Jatim Fair