Bawaslu Kota Mojokerto mengajak penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) setempat untuk bersama mengawasi partisipatif tahapan Pemilihan Umum 2024.
"Dalam perspektif Bawaslu, kita mempunyai tugas mengawasi dan memastikan penyelenggaraannya berjalan secara 'luber' dan 'jurdil', dan itu menjadi kewajiban bersama," kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor dalam keterangan pers yang diterima, Rabu.
Ia mengatakan adanya kesamaan hak yang telah diatur Undang-undang, baik hak untuk memilih dan dipilih, hak menjadi anggota dewan maupun hak menjadi penyelenggara.
“Disabilitas harus berperan aktif, bahkan di Undang-Undang 7 Tahun 2017 juga disebutkan apabila disabilitas ini memenuhi syarat menjadi anggota dewan, memenuhi syarat menjadi DPD bahkan capres dan cawapres sekalipun, mereka mempunyai hak sama,” ucap Ulil.
Bahkan juga, kata dia, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk menjadi paling bawah di jajaran KPU ada KPPS, sedangkan di Bawaslu terdapat Pengawas TPS.
Ulil menegaskan melalui kegiatan tersebut Bawaslu dan PPDI Kota Mojokerto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Isi kesepakatan garis besarnya bagaimana semangat bersama rakyat, bahwasanya mengawasi adalah milik rakyat, milik kaum disabilitas, milik warga Kota Mojokerto, yang mana 14 Februari tahun 2024 itu akan ada gawe besar yaitu Pemilu," kata Ulil.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Bapak Gaguk Tri Prasetyo mengatakan pentingnya melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kerawanan hak penyandang disabilitas.
"Seperti kesulitan akses di TPS saat pemungutan suara, tidak terjaminnya kerahasiaan dan independensi dalam pemilihan maupun pemutakhiran daftar pemilih. Untuk itu peran serta dan kerja sama sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi adanya kesulitan, hambatan ataupun hal-hal yang merugikan pada saat pencoblosan nanti," ucapnya.
Selain itu, Wali Kota Mojokerto melalui Sekda Kota Mojokerto berharap adanya sinergitas, kolaborasi dan dukungan penuh dari pemangku kepentingan maupun unsur masyarakat di Kota Mojokerto dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.
“Sehingga ke depan pemilu berjalan lancar, kondusif dan hasilnya semakin baik," ujarnya.