Situbondo (ANTARA) - Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya memerintahkan jajarannya agar turut menyosialisasikan mengenai bantuan uang tunai dari pemerintah sebagai bentuk kompensasi dicabutnya subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Anggota polres dan polsek jajaran terutama bhabinkamtibmas, agar ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada bantuan uang tunai atas kenaikan BBM," ujar Kapolres Andi Situbondo, Selasa.
Ia menjelaskan, bantuan berupa uang tunai kompensasi kenaikan BBM ini ada tiga jenis, yakni bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan angkutan umum dan bantuan lainnya. Besaran bantuan uang tunai itu, masing-masing Rp600.000 untuk setiap penerima.
Baca juga: Pemkot Surabaya mulai salurkan BLT BBM
Kata Kapolres, bantuan uang tunai itu disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, dan diberikan selama empat bulan, terhitung sejak September 2022.
"Tiap bulannya Rp150.000 per penerima, sehingga total bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 per penerima," ujar AKBP Andi Sinjaya.
Kapolres menyebutkan, BLT BBM ini diberikan kepada 20,65 juta orang penerima yang merupakan warga kurang mampu. Sedangkan bantuan subsidi upah (BSU) akan diberikan kepada para pekerja yang punya gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Sedangkan bantuan angkutan umum atau BAU dan bantuan lainnya akan diberikan ke angkutan umum, ojek daring (dalam jaringan) dan juga para nelayan. (*)
Baca juga: Tujuh dusun di Situbondo kekurangan air bersih, BPBD imbau camat segera lapor