Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur tercatat sejak Januari hingga menjelang akhir Agustus 2022 telah menggagalkan peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat total 352,07 kilogram.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi menjelaskan selama delapan bulan tersebut juga menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 93,86 kilogram.
"Barang bukti lainnya adalah psikotropika sebanyak 3.117 butir, ekstasi 37.262 butir dan obat keras berbahaya 17.998.769 butir," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurutnya, sebagian barang bukti narkoba tersebut di antaranya telah dimusnahkan pada akhir bulan Maret lalu.
"Hari ini adalah pemusnahan barang bukti narkoba tahap dua, yaitu sebanyak 236,79 kilogram sabu-sabu, 57,26 kilogram ganja, 11.061 butir ekstasi dan 16.896.356 butir obat keras berbahaya," ujarnya.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada tahap dua ini merupakan hasil tangkapan selama bulan April hingga pertengahan Agustus 2022.
Kombes Arie menandaskan tangkapan kejahatan narkoba pada periode empat bulan terakhir itu beberapa di antaranya tergolong kasus besar menonjol.
"Salah satunya hasil operasi gabungan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Polda Jatim yang menangkap tujuh orang pengedar, dengan barang bukti sabu-sabu 34,43 kilogram," katanya.
Selain itu hasil tangkapan Polres Kota Besar Surabaya yang membekuk delapan orang pengedar dengan barang bukti 90,7 kilogram sabu-sabu dan 13,6 kilogram ganja.
Tidak cuma itu, Kombes Arie merinci Polres Kota Malang menangkap tiga orang pengedar, dengan barang bukti 20,85 kilogram sabu-sabu, serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga orang pengedar, dengan barang bukti 39 kilogram sabu-sabu, 4.987 butir ekstasi dan 11.209 butir obat keras berbahaya.
"Jadi barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa Polres di wilayah Jawa Timur. Ada beberapa kasus besar menonjol yang menjadi atensi kita. Tentunya sekarang menjadi target pengembangan jaringan kita ke depan," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan dari sejumlah kasus narkoba yang menonjol tersebut diperoleh petunjuk yang seluruhnya berasal dari jaringan pengedar narkoba internasional.
Jalur peredarannya dari Kamboja, lewat Malaysia, yang kemudian masuk ke Indonesia melalui jalur darat, laut dan udara dengan berbagai modus, bisa lewat Sumatera atau Kalimantan, hingga sampai ke Jakarta dan Surabaya.
Kombes Arie memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pengedar internasional tersebut.
Polda Jatim gagalkan peredaran 352 kilogram sabu-sabu selama delapan bulan
Kamis, 25 Agustus 2022 20:26 WIB
Hari ini adalah pemusnahan barang bukti narkoba tahap dua