Jakarta (ANTARA) - PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia (MLCI) menyerahkan tanda bukti kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan sebagai wujud perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Penyerahan secara simbolis ini sebagai bukti nyata bahwa perusahaan kami berkomitmen untuk dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi masyarakat di Indonesia yang mengalami risiko-risiko, baik itu meninggal dunia, atau kecelakaan kerja serta kehilangan penghasilannya," ujar Presiden Direktur PT. MLCI, Naoyuki Akiyama melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Corporate Secretary Head PT. MLCI, Dandy Kusuma mengatakan penyaluran CSR bersamaan dengan ulang tahun MLCI ke-30. Sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat di Indonesia.
"Semoga kerja sama perusahaan kami dengan BPJS Ketenagakerjaan akan berlanjut seterusnya, karena kegiatan ini merupakan salah satu dari program CSR PT MLCI sehingga dapat membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari sektor pekerja nonformal di Indonesia," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan beri JKN untuk keluarga penyanyi cilik Farel Prayoga
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jatim kejar cakupan kepesertaan
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Eko Nugriyanto, mengapresiasi Managemen PT MLCI yang telah memberikan CSR-nya dalam bentuk perlindungan kepada pekerja rentan untuk melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Secara anatomi statistik, pekerja formal itu tidak jauh lebih besar dari pekerja informal di Indonesia. Bahkan komposisi presentasenya dari hampir 125 juta pekerja di Indonesia, pekerja formal ada sekitar 40-50 juta, jadi lebih banyak hampir 75 juta itu adalah pekerja informal," ujarnya.
Dari hampir 75 juta pekerja informal, lanjutnya, ada yang secara finansial mampu untuk melindungi dirinya dari risiko-risiko kecelakaan dan lain-lain.
Namun banyak juga yang masih belum mampu untuk melindungi dirinya terhadap risiko tersebut seperti nelayan, petani, pedagang UMKM, petugas kebersihan, relawan, yang sangat rentan terhadap risiko sosial yang dihadapi ketika melakukan pekerjaan tersebut.(*)
MLCI serahkan tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan
Rabu, 24 Agustus 2022 20:02 WIB
perusahaan kami berkomitmen untuk dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi masyarakat di Indonesia yang mengalami risiko-risiko