Jakarta (ANTARA) - PT Aneka Tambang atau Antam melakukan aktivitas spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel kepada anak usahanya PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumber Daya Arindo (SDA) untuk memperkuat bisnis nikel.
Direktur Utama Antam Nico Kanter mengatakan spin-off atau pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel kepada dua anak usaha dilakukan sejalan dengan upaya perseroan dalam menyiapkan pengembangan usaha yang lebih optimal guna meningkatkan performa segmen nikel.
"Para pemegang saham menyetujui spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan, termasuk pengalihan sebagian wilayah izin usaha pertambangan perseroan yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara ke pada PT NKA dan PT SDA," ujarnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa.
PT SDA dan PT NKA merupakan anak perusahaan terkendali yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung 100 persen oleh Antam dengan segmen usaha di bidang pertambangan.
Baca juga: PLN pasok listrik 800 MVA untuk "smelter" nikel di Kutai Kertanegara
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui penambahan penyertaan modal ke dalam PT NKA dan PT SDA dalam rangka pelaksanaan spin-off serta menyetujui rancangan spin-off yang telah diumumkan melalui surat kabar, beserta perubahan-perubahannya.
Selain itu, pemegang saham juga setuju untuk memberikan kewenangan kepada direksi perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka spin-off sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nico menjelaskan aktivitas spin-off juga dilakukan sebagai upaya akselerasi pengembangan usaha perusahaan dengan manajemen yang fokus, kompetitif, dan agile dalam melakukan evaluasi peluang bisnis serta kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan bisnis nikel Antam di masa depan, termasuk inisiasi pengembangan ekosistem industri baterai kendaraan listrik untuk meningkatkan nilai tambah produk nikel dalam negeri.
Perseroan berkomitmen untuk terus bertumbuh dan memberikan nilai yang positif kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan, termasuk kontribusi kepada negara dan masyarakat.
Selanjutnya dalam mata acara RUPSLB kedua, pemegang saham menyetujui pengalihan kekayaan Antam berupa saham milik perseroan di PT NKA dan PT SDA. Antam akan tetap menjaga kepemilikan mayoritas di kedua anak usaha tersebut.
Tak hanya itu, pemegang saham juga memberikan persetujuan kepada Antam untuk melakukan pengalihan saham di PT NKA dan PT SDA, di mana nilai pengalihan saham tersebut masing-masing tidak melebihi 50 persen kekayaan.(*)
PT Antam perkuat bisnis nikel dengan "spin-off" 2 anak usaha
Selasa, 23 Agustus 2022 13:58 WIB