Madiun (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memusnahkan barang-barang terlarang hasil penggeledahan di lingkungan lapas setempat yang dimiliki para warga binaan.
"Pemusnahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar, yakni bebas ponsel, pungutan liar dan narkoba," ujar Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 1 Madiun, Lukman Agung saat memimpin pemusnahan di lapangan Lapas setempat di Kota Madiun, Senin.
Menurut dia, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penggeledahan selama delapan bulan terakhir, antara lain berupa ponsel, barang-barang elektronik dan sejumlah narkoba.
Pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan dan mempergunakan ponsel di lingkungan lapas, meski tahu hal itu dilarang.
Seluruh barang terlarang yang jumlahnya cukup banyak tersebut dimusnahkan dengan cara dipalu dan dibakar dalam drum tong berukuran sedang.
"Untuk mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas I Madiun, kami terus melakukan langkah langkah, seperti pencegahan, pengawasan dan penindakan," kata Lukman Agung.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Madiun Kunrat Kasmiri mendukung sepenuhnya kinerja tim Satgas Kamtib di Lapas setempat agar semakin optimal.
"Semua pegawai diharuskan berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku," tutur Kunrat.(*)