Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tiga kecamatan, yakni Buduran, Candi dan Gedangan sebagai lokasi percontohan audit stunting atau kekerdilan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia di Sidoarjo, Jumat, mengatakan tiga kecamatan tersebut masuk zona risiko tinggi kasus stunting.
"Audit stunting ini merupakan instruksi dari pusat yang diturunkan ke provinsi. Provinsi memerintahkan kepada kabupaten/kota untuk melakukan audit terkait stunting ini berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021," katanya di sela sosialisasi identifikasi audit stunting di Kantor Desa Balongdowo Kecamatan Candi.
Ia meminta kepala desa dan masyarakat Balongdowo tidak berkecil hati karena desa tersebut dijadikan lokus stunting.
Ia mengatakan untuk Indonesia di tahun 2024 kasus stunting turun menjadi 14 persen dan di tingkat Provinsi Jawa Timur masih 21 persen.
"Berdasarkan data dari Bappeda Kabupaten Sidoarjo masih 7,7 persen di bawah standar nasional. Harapannya Sidoarjo bisa zero sunting," ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sidoarjo Sri Andari dalam kesempatan itu mengatakan dari data yang masuk ke instansinya, Desa Balongdowo dari hasil penimbangan posyandu se-Kecamatan Candi menduduki posisi ketiga kualitas stunting tahun 2021. Kondisi ini lebih baik daripada tahun 2020 yang menduduki posisi keempat.
“Kondisi ini menunjukkan status gizi yang ada di wilayah Balongdowo berangsur-angsur menjadi lebih baik," katanya.