Pasuruan (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur terus mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) salah satunya dengan meminta kepada pihak desa rajin memperbarui data.
Plh. Bupati Mujib Imron menginstruksikan kepada kepala desa dan jajarannya untuk rajin memperbarui data.
"Caranya dengan intens melakukan pendataan terhadap masing-masing warganya yang rumahnya perlu diperbaiki, sesuai kriteria yang disyaratkan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Ia mengatakan, pendataan yang valid dan akurat dalam menentukan calon penerima program RTLH salah satunya diperlukan keaktifan dan kepekaan Kepala Desa terhadap kondisi hunian warganya.
"Segera masukkan ke dalam daftar pengajuan program RTLH, jika memang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan," katanya.
Gus Mujib, sapaan akrabnya mengatakan, kepala desa adalah pejabat publik di lingkungan pemerintahan desa yang paling dekat dengan warganya. Sehingga, diharapkan lebih mengetahui apa yang dibutuhkan warga terutama masyarakat pra sejahtera.
"Perangkat desa adalah pimpinan warganya yang paling dekat. Karenanya harus sinergi dengan pemda, jangan sampai di Kabupaten Pasuruan ada RTLH yang dibiarkan. Jangan dibiarkan ada masyarakat kita yang rumahnya tidak layak huni. Per rumah Rp15 Juta. Mohon ada sinergi kades,” ujarnya.
Ia berharap, kepala desa mampu melayani warganya dengan maksimal. Khususnya bagi masyarakat yang belum masuk data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami anggarkan perbaikan 1.174 rumah untuk program RTLH, tapi yang memenuhi persyaratan hanya sekitar 400 rumah. Kami (bupati dan saya) akan mengusahakannya, sebagai tanggungjawab," katanya.