Gresik (ANTARA) - Petugas Seksi Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jatim, menggelar penyemprotan disinfektan sejumlah kandang ternak di wilayah itu untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) saat Idul Adha 1443 Hijriah.
"Penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya pencegahan PMK di Gresik," kata Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, di Gresik, Sabtu
Penyemprotan disinfektan, kata dia, dilakukan menyeluruh ke setiap sudut kandang agar selalu terjaga kebersihan, khususnya di tempat penampungan hewan kurban di wilayah Randu Agung, Kecamatan Kebomas.
Polres Gresik, yang merupakan bagian tim penanganan wabah PMK, juga memantau sejumlah kadang ternak hewan di Gresik untuk mencegah atau mengetahui sejak dini ternak yang terjangkit PMK.
"Menjelang Idul Adha, dimana hewan kurban harus kondisi sehat bebas PMK, perlu langkah nyata menghambat penyebaran," katanya.
Sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari Polres Gresik, Koramil 0817/01 Driyorejo serta petugas dari Pertanian UPT Driyorejo menggencarkan penyekatan angkutan hewan menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah.
Babinsa Koramil 0817/01 Driyorejo, Serda Sugeng di Gresik, mengatakan lokasi penyekatan dilakukan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi.
"Penyekatan dilakukan, tujuannya mempersempit mobilitas pengiriman hewan ternak dari luar kota yang masuk ke Gresik," katanya.
Sugeng mengatakan lokasi penyekatan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi merupakan akses yang ramai digunakan masyarakat melintas dari berbagai tempat, di antaranya dari jalur Krian Sidoarjo dan Kabupaten Gresik maupun dari luar kota yang lainnya, khususnya untuk melakukan pengiriman barang ataupun hewan dengan menggunakan kendaraan truk.
"Kami pastikan tidak akan ada truk yang akan masuk maupun keluar Gresik dengan membawa hewan ternak, dikarenakan kondisi Gresik masih tergolong zona merah penyakit PMK.
Kasus hewan terpapar PMK di Gresik cukup tinggi dan tembus di angka 4.000 ekor, serta mayoritas adalah sapi.
Kabupaten Gresik merupakan salah satu di antara empat daerah yang ditetapkan menjadi wilayah dengan kategori wabah PMK, di mana tiga daerah yang lain adalah Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.