Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan sanksi administrasi pajak kendaraan. Program yang berlangsung sejak 1 April lalu ini semestinya berakhir 30 Juni kemarin. Namun diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 September 2022 guna meringankan beban dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Jatim perpanjang pemutihan pajak kendaraan
Sabtu, 2 Juli 2022 11:46 WIB