Surabaya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Anti-Corruption Summit (ACS) tahun 2022 ke-5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"UM Surabaya merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama yang dipilih," kata Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif saat membuka kegiatan tersebut di kampus UM Surabaya, Senin.
Dipilihnya UM Surabaya, kata mantan Wakil Ketua KPK itu, ini merupakan langkah kolaboratif, kampus tersebut memiliki rekam jejak dalam mengembangkan pusat kajian antikorupsi berbasis perguruan tinggi.
"Selain itu, UM Surabaya dapat mengembangkan pusat studi antikorupsi baru lainnya, termasuk dalam wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujarnya.
ACS 1 dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta untuk membuat kode etik antikorupsi bagi saksi ahli, kemudian ACS ke-2 di UGM, ACS ke-3 di Universitas Hasanudin (Unhas).
Sementara ACS ke-4 di Universitas Andalas (Unand) semakin menguatkan komitmen antikorupsi di perguruan tinggi dengan pelibatan jaringan antikorupsi yang lebih luas.
Anti Corruption Summit (ACS) merupakan konferensi puncak kegiatan kerja sama KPK dengan perguruan tinggi yang bertujuan melibatkan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi, meningkatkan sinergitas, forum berbagai praktik dalam melawan korupsi dan forum kerja sama pencegahan korupsi antar pusat kajian anti korupsi lintas perguruan tinggi dan CSO.
Laode mengatakan dengan mengangkat tema penguatan peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik, kegiatan ini bisa diikuti tim peneliti yang berasal dari lembaga penelitian kampus. Luaran penelitian ini akan dipublikasikan di integritas jurnal antikorupsi KPK.
Adapun delapan tema yang menjadi fokus tema penelitian dalam call for research proposal di antaranya tata kelola perguruan tinggi, peran informasi dan teknologi, pendidikan antikorupsi, penegakan hukum, money politics, sistem integritas partai politik, korupsi di sektor ekonomi dan kerugian negara dan korupsi di sektor energi.
Rektor UM Surabaya Sukadiono dalam menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan KPK kepada kampusnya.
“Sebagai pimpinan universitas saya sangat mendukung dalam pengembangan sumber daya manusia salah satunya dengan kegiatan ini. Saya berharap call for research ini bisa dimanfaatkan peneliti di lingkungan UM Surabaya sebagai penguatan perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi," kata Suko.
Suko juga berharap UM Surabaya akan menjadi pusat kajian sebagai wadah gerakan antikorupsi di perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah memberikan kepercayaan penuh kepada UM Surabaya sebagai perguruan tinggi swasta pertama yang menjadi tuan rumah pada ACS-5 tahun ini.
Suko menegaskan UM Surabaya telah memiliki Pusat Studi Anti-Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) untuk melaksanakan dan mendukung program ini.
"Kami sangat mendukung kerja sama yang dijalin antara KPK dengan universitas dan berharap gerakan antikorupsi dapat disebarluaskan dalam pelaksanaan ACS-5,” katanya.
Sementara itu, Iman Santoso sebagai PIC untuk ACS dari PJKAKI KPK-RI menjelaskan, dengan memfokuskan pada peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di sektor politik diharapkan mampu membawa perubahan, khususnya terkait dengan permasalahan yang melibatkan banyak aspek.
"Mulai dari permasalahan aparatur negara, kebijakan publik, aktor politik, hingga persoalan yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi,"ujarnya.
Untuk menuju agenda ACS-5, akan diadakan agenda Road to ACS pada Juli 2022, seperti webinar, bedah buku, podcast, diskusi publik, live ig dan youtube, serta KKN anti-korupsi yang dilaksanakan kolaborasi UMSurabaya dan KPK sepanjang tahun 2022.
Sedangkan proposal penelitian ini paling lambat diterima pada 17 Juli 2022 melalui email panitia acs@kpk.go.id. Pengumuman penerimaan proposal pada 22 Agustus 2022. Batas akhir penelitian dan pengiriman laporan hasil penelitian 21 November 2022.
Review laporan hasil penelitian 27-30 November 2022 dan perbaikan laporan hasil penelitian pada 15 Desember 2022. (*)