Situbondo (ANTARA) - Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan barang bukti truk fuso yang dikemudikan korban perampokan dan pembunuhan inisial SH (34) sehari setelah korban ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan raya pantura Situbondo, Senin (13/6).
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardy mengemukakan truk jenis fuso itu ditemukan di Jalan Raya Mayangan Probolinggo. Diduga, truk dibiarkan begitu saja oleh pelaku, usai menghabisi nyawa korban.
"Truk fuso dengan nopol DR 8911 AG saat ini kami amankan di Mapolres Situbondo. Dan petugas kami terus melakukan penyelidikan," katanya di Situbondo, Rabu.
Menurut dia, saat ditemukan truk fuso dalam kondisi kosong, dan diduga kuat muatan 21 ton jagung pipilan yang diangkut dari Kabupaten Lombok Tengah, dan akan dikirim ke Tulungagung oleh korban SH, sudah dijual oleh para pelaku.
Menurut Dhedi, polisi saat ini bekerja keras untuk mengungkap pelaku perampokan terhadap sopir berinisial SH, yang bertempat tinggal di Desa Sedayu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat (NTB) tersebut.
Berdasarkan keterangan dari orang tua SH, lanjut dia, korban akan mengirim jagung pipilan seberat 21 ton ke Tulungangung, Namun di tengah perjalanan, justru korban ditemukan tewas dan mayatnya dibuang di pinggir jalan raya pantura Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
"Ini pengakuan Samsudin (60), orang tua SH yang juga berprofesi sebagai sopir," ujarnya.
Sebelumnya, sopir truk inisial SH (34) asal Desa Sedayu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tewas dan tergeletak di pinggir jalan di Jalur Pantura Situbondo. Identitas korban perampokan itu terungkap setelah polisi menggunakan aplikasi sidik jari milik Dispenduk Capil setempat. (*)