Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim yang dilakukan oleh pasangan suami-istri. Perkara tersebut ditaksir merugikan negara senilai Rp60,2 miliar.
Kejaksaan ungkap suami-istri bobol Bank Jatim Rp60,2 miliar
Senin, 13 Juni 2022 17:51 WIB