Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berencana menyerahkan petikan surat keputusan (SK) kepada sebanyak 452 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) pada akhir Mei mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman mengatakan petikan SK ratusan guru PPPK tahap I yang lulus pada tahun 2021 akan diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi.
"Kami berpesan kepada guru PPPK yang nantinya diangkat menjadi pegawai agar disiplin dan bisa menunjukkan profesionalismenya dalam mengajar siswa di masing masing tempat tugasnya. Tugas pokok seorang guru adalah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa," katanya di Situbondo, Kamis.
Kata Fathor, guru merupakan profesi yang sangat mulia dan majunya pendidikan menjadi salah satu kunci pokok untuk kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan suatu daerah.
Ia meminta kepada seluruh guru PPPK yang baru diangkat untuk bisa memberikan prestasi yang terbaik pada dunia pendidikan melalui berbagai inovasi dan metode pembelajaran yang menarik dan menyenangkan.
"Jangan sampai ada metode pembelajaran yang membosankan terhadap anak didik. Sedikitnya guru yang diangkat menjadi PPPK ini bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan, baik tingkat dasar maupun menengah," ucap Fathor.
Ia menambahkan penyerahan SK ratusan guru PPPK ini merupakan tahap pertama dan masih ada penyerahan SK tahap kedua kepada sebanyak 245 orang yang NIP-nya juga sudah diterbitkan oleh BKN. Guru PPPK ini akan mendapatkan gaji yang cukup layak.
"Saya berharap dengan gaji yang sudah memadai, ditambah tunjangan profesi guru, kinerja para guru PPPK ini semakin baik," tuturnya.
BKPSDM mencatat total guru PPPK pada tahun 2021 di Kabupaten Situbondo yang sudah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2021 sebanyak 697 orang. Mereka dibagi menjadi dua tahap. (*)