Situbondo (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo, Kholil mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak jika tidak dicegah dan dilakukan antisipasi penyebarannya bisa menimbulkan kerugian ekonomi kepada peternak
"Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Oleh karena itu, kami akan terus bekoordinasi dengan TNI/Polri untuk membantu mencegah penyebaran PMK," kata Kholil kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Ia menegaskan, sampai dengan hari ini laporan dari petugas kesehatan hewan masih belum menemukan gejala serangan virus mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di Situbondo.
Kata Kholil, Dinas Peternakan dan Kesehatan setempat juga telah mengambil langkah pencegahan dengan menerjunkan petugas kesehatan hewan atau dokter hewan di enam puskeswan dan 17 orang mantri di 17 kecamatan.
"Untuk melakukan eradikasi dan disinfektan pada kandang hewan ternak kemudian memberikan vitamin kepada para peternak secara gratis, termasuk pemeriksaan hewan ternak dilakukan secara berkala," ujarnya.
Kholil mengatakan akan terus berkoordinasi dengan TNI/Polri, kecamatan, desa, perangkat hingga tingkat RT untuk mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya, sehingga petugas bisa memetakan kerawanan tertularnya penyakit mulut dan kuku pada ternak warga.
"Virus mulut dan kuku ini tidak menular kepada manusia, akan tetapi penularan dari hewan ternak ke hewan ternak lainnya," ucapnya.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya bergerak cepat membantu pemerintah daerah dalam upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan melakukan surveilans bersama dinas terkait ke peternak dan pasar hewan.
"Kami bersinergi dan koordinasi dengan Dinas Peternakan untuk membatasi mobilitas hewan ternak masuk ke Situbondo. Ada tiga lokasi pasar hewan yang secara terus menerus dilakukan screening untuk mencegah penyebaran virus PMK," ujar AKBP Andi Sinjaya.
Kapolres Andi mengaku mendapat arahan dari Satgas Pangan Polda Jatim bagi seluruh polres jajaran untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
"Sesuai arahan dari Polda Jatim, Polres Situbondo telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus PMK pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sampai ke pelosok desa agar masyarakat waspada," katanya. (*)