Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) IV Surabaya mewaspadai praktik monopoli pada kenaikan harga sejumlah komoditas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di wilayah itu dengan terus melakukan pengawasan.
Dendy mengakui dalam tiga hari terakhir di wilayahnya terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan meski relatif terkendali, seperti di Jatim, yakni harga daging sapi kini sekitar Rp118.470 per kg atau naik 0,63 persen, daging ayam ras Rp38.000 per kg yang berarti naik 1,3 persen, bawang merah harga saat ini Rp28.765 yang berarti naik 2,8 persen.
Sedangkan di Provinsi Bali, tercatat harga daging sapi Rp116.900 per kg atau naik 0,5 persen, telur ayam ras Rp23.950 ler kg atau naik 1,7 persen dan gula pasir dijual dengan harga Rp14.150 per kg naik 1,4 persen.
Sedangkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat harga daging ayam dijual dengan harga Rp47.500 per kg atau naik 0,5 persen dan cabai rawit saat ini di harga Rp85.500 per kg atau naik 5,3 persen.
Dendy mengatakan KPPU memberi catatan khusus untuk harga gula pasir karena musim giling baru akan dimulai pada Mei 2022 sehingga perlu dilakukan antisipasi kenaikan harga yang berlanjut setelah Hari Raya Idul Fitri.
