Surabaya (ANTARA) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta Perusahaan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengkaji ulang rencana program Surabaya Night Zoo atau kebun binatang malam hari.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Kamis, mengatakan pertimbangan utama dari program Surabaya Night Zoo adalah dampak terhadap kelangsungan hidup satwa yang ada di KBS.
"Satwa selama ini kalau malam itu istirahat. Namun, dengan adanya night zoo ini, apakah nantinya tidak mengganggu waktu istirahatnya?" kata dia.
Menurut ia, layaknya manusia, satwa itu perlu jam-jam tertentu untuk istirahat. Jika dipaksakan tidak tidur saat malam hari, dikhawatirkan satwa nantinya malah stres dan memicu kematian.
Selain itu, luas area KBS yang dinilai terlalu sempit untuk penerapan konsep night zoo juga perlu menjadi pertimbangan.
"Saya rasa jika tidak satu kawasan kami sepakat. Tapi, jika satu kawasan dibagi, itu yang tidak sepakat karena akan mengganggu satwa," ujar dia.
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, selama ini, pihaknya selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan PDTS KBS demi menjaga keberlangsungan hidup satwa di KBS. Namun, lanjut dia, setiap program harus dilakukan kajian yang mendalam terutama terhadap kelangsungan hidup satwa koleksi KBS.
Program Surabaya Night Zoo di KBS dan Penangkaran Komodo di Kawasan Hutan Mangrove Wonorejo sebelumnya disampaikan Direktur PDTS KBS Khoirul Anwar saat rapat bersama Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 pada pekan lalu. Dua program tersebut menjadi rencana besar PDTS KBS untuk direalisasikan.
KBS diminta kaji ulang rencana pembukaan "Surabaya Night Zoo"
Kamis, 7 April 2022 18:30 WIB