Yogyakarta (ANTARA) - Pedagang kaki lima Malioboro ditargetkan dapat memindahkan seluruh barang dagangan mereka dari pedestrian ke lokasi penempatan di Teras Malioboro 1 dan 2 dalam waktu satu pekan, terhitung sejak Selasa (1/2) hingga Senin (7/2).
“Kami berharap, dalam waktu satu pekan ini pedestrian Malioboro sudah bersih. Sudah ‘clear’. Karena sebenarnya sejak hari ini pun PKL tidak lagi diperkenankan berjualan di pedestrian,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti di Yogyakarta, Selasa.
Pemerintah daerah akan memaklumi jika masih ada barang dagangan yang tertinggal di pedestrian selama satu pekan ini. Namun, seluruh barang dagangan sudah harus dipindah ke lokasi penempatan maksimal pada Senin (7/2).
“Kalau masih ada barang dagangan yang tertinggal di pedestrian, ya tidak apa-apa. Tetapi, per Selasa (8/2), semuanya sudah harus bersih,” katanya.
Sekitar 1.800 pedagang kaki lima di sepanjang Malioboro ditempatkan di dua lokasi yaitu di Teras Malioboro 1 berjumlah sekitar 800 pedagang dan sekitar 1.040 pedagang menempati lapak di Teras Malioboro 2.
Sebelumnya, sudah dilakukan undian secara terbuka yang diikuti pedagang kaki lima untuk menentukan lapak yang akan ditempati.
Yetti memastikan, seluruh lapak di lokasi penempatan memiliki luasan yang sama meskipun ada perbedaan ukuran panjang dan lebar di masing-masing lapak.
Setiap pedagang juga diminta menandatangani perjanjian kerja sama terkait penempatan dan pemanfaatan lapak sebagai salah satu upaya agar lapak tidak diperjualbelikan ke pihak lain.
“Lapak tidak boleh dipindahtangankan. Harus sesuai dengan nama pedagang yang menandatangani kontrak,” katanya.
Teras Malioboro 1 dan 2 tetap berada di kawasan utama tujuan wisata di Kota Yogyakarta. “Jadi tidak dipindah keluar kawasan Malioboro. Tetap di Malioboro hanya dikumpulkan di dua tempat, tidak lagi menyebar sepanjang pedestrian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, proses pemindahan pedagang ke lokasi baru dilakukan secara bertahap selama sepekan.
“Selama sepekan ini, kami juga akan menghapus sementara kebijakan bebas kendaraan umum yang berlaku pukul 18.00-21.00 WIB di Malioboro. Skuter di Malioboro juga akan menjadi bagian untuk sekaligus ditata,” katanya.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Yogyakarta, DIY, TNI dan kepolisian serta Dinas Perhubungan akan diturunkan untuk membantu mengamankan proses penataan PKL di lokasi baru.
Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas di sepanjang pedestrian saat seluruh pedagang sudah menempati lokasi baru. (*)