Surabaya (ANTARA) - PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) memanfaatkan abu batu bara sebagai bahan utama untuk pembangunan Gedung Perpustakaan Digital di Pekanbaru, sebagai tindaklanjut diterbitkannya regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021.
General Manager PJB UBJOM Tenayan, Arief Wicaksono dalam siaran persnya di Surabaya, Jumat, mengatakan gedung perpustakaan itu adalah wujud PJB melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara sebagai bahan bangunan utama.
Ia mengatakan setelah diterbitkannya regulasi pemanfaatan FABA, yakni PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa abu batu bara merupakan limbah non B3 terdaftar (tidak berbahaya dan tidak beracun), PJB kemudian bergerak memanfaatkan FABA menjadi berbagai barang yang bernilai dan bermanfaat untuk masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru melakukan pembangunan yang pertama di kota itu, melalui salah satu program CSR PJB," kata Arief.
Ia berharap melalui perpustakaan itu dapat mendukung peningkatan minat baca dan pengetahuan warga Pekanbaru.
“PJB akan selalu hadir dan memberikan kebermanfaatan di seluruh wilayah unit pembangkitnya. Selain menghadirkan nyala terang listrik, kami juga berkomitmen untuk membangun negeri ini menjadi lebih baik. Salah satunya adalah melalui CSR yang berupa pemanfaatan FABA menjadi barang yang bernilai lebih dan berguna untuk masyarakat”, ucap Arief.
Sebelumnya, PJB juga telah menandatangi MoU dengan Pemkot Pekanbaru dan Perjanjian Kerja sama dengan DLHK Pekanbaru tentang pemanfaatan FABA yang aman bagi lingkungan dan kesehatan.
Dalam kerja sama tersebut, PJB menggunakan abu batu bara sebesar 60 persen untuk menggantikan semen dalam pembangunan fasilitas umum.
Ia menjelaskan, material abu batu bara sisa pembakaran di PLTU Tenayan dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB) merupakan limbah yang tidak berbahaya dan tidak beracun.
Pembakaran dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalamnya menjadi minimum. Hasil data dari uji karakteristik terhadap abu batu bara di beberapa PLTU yang dilakukan oleh Kementerian LHK tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.
Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.
Abu batu bara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal CFB dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen/pasir, bahan batako dan paving block, roadbase, bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, pupuk, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.
PJB manfaatkan abu batu bara sebagai bahan utama pembangunan gedung
Jumat, 7 Januari 2022 20:31 WIB