Tulungagung (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberi apresiasi tinggi atas penatalaksanaan zona integritas di lingkup RSUD dr. Iskak Tulungagung sehingga layak menjadi unit kerja percontohan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM).
Penganugerahan penghargaan atas komitmen dan konsistensi RSUD dr. Iskak dalam menjalankan birokrasi bersih melayani yang terbebas dari segala bentuk suap dan korupsi itu digelar secara daring, diterimakan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Sukaji kepada Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung dr Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, M.Kes., di ruang Setda Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
Acara zoom meeting bertema Making Change, Making History yang dikoordinasi langsung oleh Kementerian PAN-RB dari Jakarta itu menghadirkan pula Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada beberapa pemimpin perubahan serta unit-unit kerja di tingkat nasional maupun daerah berpredikat WBK dan WBBM.
RSUD dr. Iskak Tulungagung menjadi satu-satunya unit kerja dari Kabupaten Tulungagung yang dinilai berhasil menjalankan birokrasi bersih melayani sebagaimana semangat pemerintah dalam mewujudkann Indonesia bebas dari korupsi.
"Alhamdulillah. Penghargaan ini menjadi kehormatan bagi kami, seluruh civitas hospitalia di RSUD dr. Iskak yang selama ini telah berkomitmen penuh menjaga lingkungan kerja sebagai zona integritas yang bersih melayani dan bebas dari segala bentuk korupsi," kata Dokter Pri, sapaan akrab dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, M.Kes., dikonfirmasi usai acara.
Kendati mengaku bangga dan bahagia, Dokter Pri yang barusan dinobatkan sebagai inovator berprestasi di ajang Kompetisi Inovasi Publik (Kovablik) 2021 di Surabaya pada akhir November 2021 itu menegaskan penghargaan yang dia terima bukanlah tujuan utama.
"Penghargaan ini adalah muara dari seluruh proses yang sudah dijalankan di RSUD dr. Iskak, yang kemudian mendapat pengakuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.
"(Jadi) bukan tujuan untuk mendapatkan (penghargaan) ini. Tapi ini adalah impact (akibat) capaian dari sistem yang sudah dijalankan dalam roda keorganisasian di RSUD dr. Iskak," imbuhnya.
Disebutkan, kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0 menjadi salah satu faktor penting penatalaksanaan zona integritas di rumah sakit daerah milik Pemkab Tulungagung itu.
Sisi baik dari kemajuan teknologi yang menjadi inspirasi pengembangan dan penguatan zona integritas di lingkup RSUD dr. Iskak dimaksud adalah kepatuhan terhadap SOP (standar operasional prosedur) yang dibuat dalam sistem kerja yang berbasis komputer.
"Revolusi industri itu memiliki dua sisi mata pisau. Negatifnya, sejak revolusi industri 4.0 semangat alturistik (sifat saling melayani) mulai hilang dan berganti ke sifat yang cenderung individualistik. Namun sisi positifnya yang bisa kita petik adalah kepatuhan terhadap alur SOP. Orang dipaksa dan dibiasakan untuk menjalani proses sesuai alur dan tahapannya," terangnya.
Nah, role model inilah yang kemudian diadopsi dan diaplikasikan manajemen RSUD dr. Iskak untuk menyusun flow chart program komputerisasi sistem pelayanan. Jika ada satu saja tahapan yang dilewati, maka pelayanan tidak akan bisa berjalan lancar. Itu sisi baiknya kemajuan teknologi informasi, ujarnya.
"(Logikanya) Coba unduh aplikasi. Kalau tidak tertib SOP-nya, mana bisa diunduh. Itu yang memaksa orang untuk taat pada alur sebagaimana seharusya. Pola dan model ini yang kami terapkan di RSUD dr. Iskak itu kalau dirangkum kurang lebih sama seperti itu. Dengan begitu setiap orang (pegawai) suka tidak suka, sadar maupun tidak sadar sudah menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatannya," kata Dokter Pri.
Selain membangun sistematika kerja yang ideal dan patuh dengan SOP (sistem) yang telah dibuat, ia menegaskan peran eksternal seperti dari media massa juga sangat penting dalam mengontrol unit-unit kerja seperti di RSUD dr. Iskak untuk menjalankan komitmen zona integritas sebagai wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM). (*)