Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, akan fokus pada sejumlah lokasi yang rawan terjadi kerumunan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama periode libur Natal dan tahun baru 2022 untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan sejumlah lokasi yang menjadi fokus perhatian tim Satgas COVID-19 Kota Madiun di antaranya adalah gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal.
"Ini harus kita sadari bersama, meski saat ini Kota Madiun berstatus level 1. Jangan sampai ke belakang ada masalah. Makanya aturan itu harus kita taati dan kita jalankan bersama," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Jumat.
Ia menjelaskan bentuk fokus perhatian para petugas terhadap lokasi rawan kerumunan tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) selama PPKM level 3 libur akhir tahun berlangsung, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Maidi menyebut, untuk gereja atau tempat ibadah lainnya akan diperketat pengawasannya. Selain itu, pengurus gereja disarankan untuk mengajukan kegiatan tes cepat antigen ke Pemkot Madiun. Hal itu untuk memastikan warga yang akan melaksanakan ibadah Natal di gereja dalam kondisi sehat dan tanpa cemas terpapar virus Corona.
Pengetatan yang sama juga akan diberlakukan di pusat berbelanjaan dan tempat wisata. Tidak menutup kemungkinan, petugas kesehatan akan turun untuk melakukan tes antigen secara acak. Termasuk bagi warga luar kota yang masuk ke Kota Madiun.
"Insya Allah warga luar kota yang datang ke Kota Madiun kita awasi. Kita masih punya antigen cukup banyak, nanti akan kita sidak. Jangan sampai setelah dari sini justru meninggalkan kasus positif COVID-19," tuturnya.
Terkait penyekatan, pihaknya masih akan merapatkan dengan forkopimda. Selain itu, tidak menutup kemungkinan, jika Bakorwil memfasilitasi, pemkot juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan Bupati di daerah sekitar kota.
Pihaknya menilai rakor dengan kepala daerah sekitar adalah hal yang penting. Selain menjalin sinergi, juga sebagai ajang koordinasi untuk bersama-sama mengatasi pandemi COVID-19.
Tercatat, secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi COVID-19 hingga Kamis (25/11) mencapai 7.266 orang. Dari jumlah itu, 6.755 orang di antaranya telah sembuh, nol orang dalam perawatan, nol orang isolasi mandiri, dan 511 orang meninggal dunia.