Madiun (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat baru empat tempat wisata di wilayahnya yang sudah mengimplementasikan aplikasi uji coba Kode QR (Scan QR Code) PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.
Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk skrining penularan COVID-19 bagi pelaku wisata di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 4.
"Untuk PeduliLndungi, sejauh ini baru ada empat daya tarik wisata yang sudah mendapatkan kode QR dan ini terus kami dorong percepatan "barcode" PeduliLindungi," ujar Kepala Disparpora Kabupaten Madiun Anang Sulistijono di Madiun, Senin.
Keempat daya tarik wisata tersebut adalah Taman Wisata Umbul Madiun atau Madiun Umbul Square di Dolopo, Taman Gligi di Desa Kepel Kecamatan Kare, Wisata Watu Rumpuk di Desa Mendak Kecamatan Dagangan, dan Waduk Bening Widas di Saradan.
Sesuai data, ada sebanyak 59 tempat wisata, desa wisata, rumah makan/restoran, transportasi wisata, hingga tempat konvensi di Kabupaten Madiun yang diharuskan memiliki aplikasi PeduliLindungi guna mewujudkan pariwisata sehat dan aman di masa pandemi COVID-19 sesuai ketentuan pemerintah.
Melihat masih minimnya yang memiliki aplikasi tersebut, pihaknya terus mendorong para pelaku dan pengelola tempat wisata untuk segera mengurus persyaratan tersebut.
"Kami juga berkolaborasi dengan Pemprov Jatim guna percepatan barcode PeduliLindungi tersebut di tempat-tempat wisata Kabupaten Madiun," kata Anang.
Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Madiun masih berstatus penerapan PPKM Level 3. Pihaknya bersiap untuk membuka tempat wisata di Kabupaten Madiun saat telah berada di level 2. Berbagai persiapan terus dilakukan dinasnya, termasuk sosialisasi tentang syarat aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat CHSE atau "Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability"
Syarat lainnya yang harus dipenuhi pengelola wisata untuk buka kembali di masa pandemi adalah seluruh karyawan atau pengelola tempat wisata harus sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis pertama.
"Kami menunggu Instruksi Mendagri untuk dapat dibuka saat level 2 dengan kapasitas 25 persen," katanya.
Anang menambahkan jika pada saat buka namun tempat wisata belum mendapatkan barcode PeduliLndungi, maka pengunjung dapat menggunakan kartu vaksin COVID-19 untuk berwisata.
Empat tempat wisata di Madiun terapkan aplikasi PeduliLindungi
Senin, 11 Oktober 2021 19:20 WIB