Surabaya (ANTARA) - Beasiswa pelajar SMA/SMK di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang telah dianggarkan sebesar Rp47,7 miliar oleh pemerintah kota setempat melalui APBD bakal mulai berlaku pada 2022.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya bersyukur, akhirnya janji wali kota dan wakil wali kota Surabaya saat kampanye untuk memberikan beasiswa kepada pelajar di Surabaya akan segera terwujud.
"Kini yang menerima beasiswa bukan hanya pelajar SD, SMP dan mahasiswa, tapi juga pelajar SMA/SMK yang sebenarnya kewenangannya berada di pemerintah provinsi," kata Khusnul.
Menurut Khusnul, Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp47,7 miliar khusus untuk beasiswa pelajar SMA/SMK pada 2022. Jumlah itu bukan termasuk beasiswa untuk jenjang pendidikan SMP yang pada 2021 ini jumlahnya naik hingga 300 persen.
Khusus untuk beasiswa bagi pelajar SMP yang diberikan lewat CSR perusahaan atau lembaga pada 2020 sebanyak Rp4,057 miliar. Sedangkan pada 2021 meningkat menjadi Rp12,513 miliar. Sementara total pelajar yang diberi beasiswa mencapai 4.188 siswa. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.116 siswa.
Beasiswa bagi pelajar SMA/SMK ini, ujar dia, kini seluruh jenjang pendidikan di Kota Pahlawan sudah ada program beasiswanya. Bahkan Pemkot Surabaya juga telah memiliki program beasiswa bagi anak-anak Surabaya yang kuliah diberbagai perguruan tinggi.
Bagi politikus PDIP ini, dengan adanya beasiswa ini, bakal menghapus siswa putus sekolah, sehingga Surabaya ke depan menjadi daerah yang berkembang kualitas SDM-nya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menambahkan, sikap Fraksi PKS searah dengan komitmen dan semangat Wali Kota untuk hadir dalam kesulitan warganya. Hal ini diutarakan usai rapat Badan Anggaran di DPRD Suabaya pada Rabu (6/10).
Saat proses pembahasan APBD 2022, Reni Astuti mendorong Pemkot Surabaya segera merumuskan skema bantuan pendidikan untuk warga Surabaya usia SMA/SMK.
Hal ini lantaran FPKS masih banyak menemui laporan pengaduan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki anak usia SMA/SMK yang tengah kesulitan membayar biaya SPP atau kebutuhan pendidikan lainnya, kasihan anak dan ortunya.
Bagi Reni, meskipun pendidikan setingkat SMA/SMK pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, namun keberadaan siswa-siswi SMA/SMK ini merupakan bagian tak terpisahkan dari warga Kota Surabaya.
"Sejak tahun 2017 di periode lalu, kami sudah perjuangkan ini. Alhamdulillah pak Walikota akan merealisasikan di tahun 2022 dengan rencana besaran anggaran Rp47,7 miliar. Semoga ini akan berdampak pada meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Surabaya," katanya. (*)