Malang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, meminta warga yang positif COVID-19 kategori orang tanpa gejala untuk menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpusat guna memudahkan pemantauan kondisi klinis pasien.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan dengan menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpusat tersebut, kondisi pasien akan selalu terpantau, terlebih jika harus mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Perawatan akan diawasi langsung oleh tenaga kesehatan, kondisinya juga akan dipantau, sehingga pada saat memburuk bisa langsung ditangani," katanya.
Untuk memenuhi fasilitas isolasi terpusat tersebut, ia meminta seluruh camat dan kepala desa bisa menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana, termasuk kebutuhan medis pada tempat-tempat isolasi terpusat tersebut.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa, utamanya untuk memperbaiki sistem isolasi mandiri, termasuk sosialisasi untuk mengikuti program vaksinasi.
"Ada beberapa yang perlu kami garis bawahi bahwa isolasi terpusat ini adalah pelaksanaan dari Imendagri. Proses isolasi terpusat ini bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga angka sebaran penularan COVID-19 bisa kita tekan," ujarnya.
Ia mengharapkan upaya pemerintah untuk menekan tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 bisa segera tercapai. Namun, untuk menekan tambahan kasus konfirmasi tersebut, perlu dukungan dari masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Malang telah membuka rumah isolasi di tiap-tiap kecamatan yang ada di wilayah tersebut, seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19, sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang ada 39 rumah tempat isolasi pasien positif COVID-19 yang tersebar di 33 kecamatan di wilayah itu, dengan kapasitas 1.010 tempat tidur.
Pengawasan kondisi klinis pasien pada rumah isolasi tersebut, katanya, melibatkan para tenaga kesehatan yang ada di puskesmas terdekat, sehingga kondisi klinis pasien konfirmasi positif tersebut bisa termonitor dengan baik.
Rumah isolasi di tiap-tiap kecamatan itu, sebagian besar disiapkan di sekolah-sekolah pada masing-masing wilayah. Beberapa lokasi rumah isolasi itu, di antaranya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, dengan daya tampung 50 tempat tidur.
Kemudian, di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Sumberpucung dengan kapasitas 50 tempat tidur, dan SMPN 1 di Kecamatan Pakis, dengan kapasitas 81 tempat tidur. Selain di sekolah, rumah isolasi juga dibuka di beberapa gedung lainnya.
Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada 10.392 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.781 orang dilaporkan telah sembuh, 456 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Pemkab Malang minta pasien COVID-19 tanpa gejala jalani isolasi terpusat
Kamis, 5 Agustus 2021 16:59 WIB