Kediri (ANTARA) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengintensifkan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat guna mengantisipasi pelanggaran, salah satunya jam buka kafe atau warung makan.
"Kami bersama Polres Kediri dan Kodim 0809 tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kafe, warung, maupun pedagang kaki lima yang tetap melanggar peraturan di masa PPKM Darurat," katanya di Kediri, Senin.
Pihaknya telah mengadakan sidak di sejumlah kafe, warung makan, maupun warung kopi di berbagai daerah termasuk di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Hasilnya masih terdapat pelanggaran.
Salah satu aturan yang dilanggar terdapat pembeli yang tidak pakai masker, berkerumun hingga makan di tempat. Jam operasional juga seharusnya hingga pukul20.00 WIB.
Ia meminta warga yang masih duduk di kafe, warung untuk membubarkan diri. Hal ini bisa memicu kerumunan, yang berpotensi memicu angka COVID-19.
Pihaknya meminta seluruh personel tiga pilar tingkat desa maupun kecamatan untuk ikut serta dalam melakukan sosialisasi aturan PPKM Darurat. Hal ini juga sebagai upaya menekan seoptimal mungkin penyebaran COVID-19.
"Aturan PPKM Darurat ini tidak boleh makan di tempat. Kami imbau kepala desa, babinsa, kapolsek, danramil, dan camat untuk turun," kata Mas Bup, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan upaya menekan kasus COVID-19 penting dilakukan. Jika pelanggaran tersebut masih terjadi, yang dikhawatirkan adalah tenaga medis akan kewalahan menangani pasien COVID-19.
"Kami berharap bisa menghentikan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi di Kabupaten Kediri. Kami mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak," kata dia.
Rencananya, operasi rutin dilakukan guna mengantisipasi kerumunan dan potensi penyebaran COVID-19. Diharapkan dengan kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat akan semakin tinggi, mengingat pandemi saat ini belum selesai.
Di Kabupaten Kediri, hingga Senin terdapat 5.896 orang yang terkonfirmasi COVID-19. Ada 146 orang yang masih dirawat, 5.102 orang telah sembuh dan 548 orang telah meninggal dunia.
Bupati Kediri intensifkan pemantauan PPKM darurat untuk tekan pelanggaran
Senin, 12 Juli 2021 23:41 WIB