Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur menerjunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk mengawasi ketersediaan alat kesehatan dan harga obat-obatan penanganan COVID-19 guna mengantisipasi adanya penimbunan maupun permainan harga di lapangan.
"Beberapa Polres jajaran kami sudah mengecek ketersediaan dan distribusi oksigen. Alhamdulillah sampai sekarang mencukupi. Kami juga menurunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk melakukan pengecekan dugaan penyimpangan alkes maupun harga obat-obatan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin.
Gatot menjelaskan, terkait alkes seperti kebutuhan oksigen harus diprioritaskan untuk rumah sakit dulu. Pengutamaan itu sudah ada ketentuannya.
Sedangkan terkait masyarakat yang membeli tabung oksigen sendiri, pihaknya meyakinkan bahwa distribusi ketersediaan tabung oksigen diutamakan untuk rumah sakit.
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini menambahkan, untuk obat-obatan penaganan COVID-19 sudah dipantau langsung oleh Tim Satgas Gakkum Aman Nusa.
Satgas ini, diterangkan Gatot, terdiri dari deteksi, pelayanan kesehatan (yankes), Satgas Pengawalan Vaksin, Satgas Gakkum, Satgas Vaksinasi dan Satgas Humas.
"Apabila ditemukan permainan harga maupun penimbunan obat, petugas kepolisian tidak segan-segan untuk menindak," ujarnya.
Dia menegaskan aturan terkait pelanggaran itu sudah ada, dan tugas polisi adalah untuk memantau adakah permainan harga di lapangan maupun penimbunan di lapangan.
"Aturannya sudah jelas, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," katanya. (*)