Situbondo (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo memantau langsung hari pertama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ke pusat perbelanjaan, pertokoan dan tempat umum.
Bupati Situbondo Karna Suswandi, pada Sabtu 3 Juli, mengungkapkan, kegiatan tersebut guna memastikan pelaksanaan PPKM darurat sebagai upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Khususnya di Kabupaten Situbondo yang sejak Juni 2021 kasus COVID-19 terus mengalami lonjakan signifikan.
Baca juga: Bupati Situbondo pantau langsung hari pertama pelaksanaan PPKM darurat
Baca juga: Pemkab Situbondo kerahkan TNI/Polri dan Satpol PP kawal PPKM darurat
Baca juga: Bung Karna ingatkan camat dan kades terapkan PPKM mikro