Madiun (ANTARA) - Korem 081 Dhirotsaha Jaya Madiun, Jawa Timur, akan menambah jumlah pasukan di wilayahnya yang masuk dalam kategori level 4 pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Ini merupakan penebalan pasukan yang ada. Jadi, seperti diketahui TNI dan Polri sudah melekat dengan pemerintah di daerah dalam pelaksanaan PPKM. Kali ini jumlah personel tambah lagi, utamanya di daerah level 4," ujar Inspektur Kodam (Irdam) V Brawijaya Brigjen TNI Arie Subekti saat memimpin apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM darurat di Stadion Wilis Kota Madiun, Jumat.
Menurut dia, penambahan pasukan ini berlaku untuk empat dari sembilan wilayah di Korem 081/DSJ yang masuk level 4 PPKM darurat, yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Tulungagung, dan Blitar, sedangkan wilayah lain berstatus level 3.
Arie meminta petugas tidak ragu membubarkan kerumunan namun dengan cara humanis dan persuasif.
"Jangan ragu untuk membubarkan mereka yang berkerumun. Jangan ragu menegur mereka yang tidak disiplin sebab sudah ada payung hukumnya. Ini demi kebaikan bersama," katanya.
Arie berharap penerapan PPKM darurat bisa menekan lonjakan angka kasus COVID-19 yang akhir-akhir ini meningkat signifikan.
Ia menyebut rata-rata penambahan kasus COVID-19 mencapai 21.000 dalam sehari di Tanah Air.
Oleh karena itu, dia berharap langkah penguatan pengendalian COVID-19 kali ini dapat menekan penambahan kasus hingga di bawah 10.000 dalam sehari.
Irdam V Brawijaya ini juga meminta masyarakat turut berpartisipasi, setidaknya dengan melaksanakan aturan dan mengikuti anjuran pemerintah.
"Akan ada penegakan hukum. Namun, kami lakukan secara terukur, humanis, dan persuasif," katanya.
Sementara itu, Komandan Korem 081 Dhirotsaha Jaya Kolonel Inf. Waris Ari Nugroho menjelaskan bahwa wilayahnya yang masuk level 4 akan ada pengetatan dan penambahan personel dalam mengawal pelaksanaan operasi yustisi dan protokol kesehatan.
Sebanyak 115 personel Paskhas, pasukan Brimob, dan 500 personel Badak Hitam dari Batalyon Infanteri 511/DY, kata dia, akan disebar di seluruh wilayah jajaran Korem 081/DSJ.
"Level empat itu penebalan pasukannya lebih tinggi. Jadi, di tempat kami ada empat wilayah. Untuk penempatan pasukannya, sampai ke desa-desa. Di samping itu, dari babinsa dan bhabinkamtibmas, kepala desa/kelurahan itu tetap berjalan sesuai dengan fungsi, ditambah lagi oleh pasukan dari satuan tempur, Brimob, maupun TNI AU," kata Danrem.
Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya mengatakan bahwa PPKM darurat yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 15/2021 tersebut masih akan dilakukan pembahasan lebih mendalam di tingkat pemerintah daerah. Masalahnya, terdapat poin-poin yang perlu adanya pembahasan dengan pemangku kepentingan.
"Nanti masih akan kami lakukan rakor terkait hal ini. Harapannya ke depan bisa menekan kasus penularan COVID-19," kata Inda.