Surabaya (ANTARA) - Terdapat 36 daerah kabupaten/kota di Jawa Timur yang kemungkinan diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada tangal 3 - 20 Juli 2021. Kasus virus corona (COVID-19) di 36 daerah kabupaten/ kota tersebut tergolong level 3 dan 4, berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait rencana PPKM Darurat yang digelar virtual, Kamis (1/7).
Baca juga: Wagub Emil imbau masyarakat Jatim bekerja sama jalankan PPKM darurat
Baca juga: Ini daerah di Jawa-Bali yang terapkan PPKM darurat, Jatim ada 36 kabupaten/kota
Baca juga: Kapolda Jatim: Kebijakan PPKM darurat untuk keselamatan masyarakat