Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyelenggarakan program undian berhadiah yang bertajuk "Kenyang Berhadiah Pajak Restoran Kota Kediri" yang digelar guna mengapresiasi para wajib pajak khususnya pengusaha restoran dan tempat makan, sekaligus mengapresiasi masyarakat yang sudah ikut berkontribusi membayar pajak restoran.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan secara langsung undian yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Rabu.
Pemenang mendapatkan hadiah antara lain tiga unit televisi, tiga telepon seluler, tiga lemari es, dan tiga mesin cuci. Masyarakat yang beruntung mendapatkan tiga televisi, yaitu Dyah Sekar Palupi, Sugianto dan Rivki Kusuma.
Wali Kota mengapresiasi seluruh pengusaha restoran dan tempat makan yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri dengan membayar pajak daerah. Selain itu, apresiasi diberikan karena pemilik usaha juga patuh, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.
"Tentu pemda tidak membiarkan hal ini. Ini wujud nyata dari Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan atau membantu para pengusaha restoran maupun tempat makan yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kediri dengan membayar pajak daerah. Kami membuat banyak program salah satunya yaitu dengan cara mengumpulkan struk belanja, struk pembelian tempat makan di Kota Kediri yang akan diundi oleh pemda," kata dia di Kediri.
Kegiatan pengumpulan untuk undian dimulai sejak 10 Mei hingga 10 Juni 2021, dengan total ada 2.639 nomor. Proses pengundian dilakukan oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD dan Kepala Disbudparpora Kota Kediri.
Mekanisme mengikuti undian tersebut yaitu masyarakat melakukan pembelian dalam satu nota pembelian minimal senilai Rp20.000 di periode 10 Mei sampai 10 Juni 2021. Selanjutnya nota pembelian diunggah ke sistem melalui scan QR code. Setelah itu, mereka akan mendapat nomor undian yang dihasilkan sistem dan diberitahukan melalui nomor WhatsApp. (*)