Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan penyekatan kendaraan di jalur Jawa Tengah dan Jawa Timur mengalami penurunan volume kendaraan hingga 60 persen.
"Untuk pantauan hari ini, volume arus kendaraan yang menuju Jawa Tengah maupun Jawa Timur turun hingga 60 persen," kata Istiono dalam keterangan tertulis-nya diterima di Jakarta, Senin malam.
Hari keempat Operasi Ketupat 2021, Istiono dan jajaran melakukan pengecekan titik penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Ia mengatakan tidak hanya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Korlantas mencatat penurunan volume kendaraan di jalur mudik wilayah Jawa Barat dan juga menuju Sumatera.
"Kemudian yang menuju arah Bandung turun lebih kurang 70 persen. Kemudian yang mengarah ke Sumatera lebih kurang turun 41 persen," tutur Istiono.
Lebih lanjut dia menyebutkan, hari keempat penyekatan, sebanyak 104.738 kendaraan terindikasi mudik diputarbalikkan oleh petugas di pos penyekatan mudik.
Selama empat hari itu juga, lanjut Istiono, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara nasional terkendali.
"Situasi selama empat hari ini dapat terkelola dengan baik dan maksimal berkat kerja sama semua instansi terkait dan dinamika operasi di lapangan. Fluktuasi kita bisa kelola secara sinergis berkesinambungan," ujarnya.
Menurut dia, arus kendaraan yang masih melintas didominasi oleh kendaraan angkutan barang atau logistik. Sementara yang di putarbalik karena terindikasi mudik berjumlah 23.000 kendaraan.
"Arus masih banyak didominasi oleh angkutan barang. Kemudian putar balik arah hari ini lebih kurang 23 ribu," ucap jenderal bintang dua itu.
Polri beserta instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 202 sejak 6-17 Mei seiring dengan adanya kebijakan peniadaan mudik. Untuk itu. Korlantas Polri memetakan 381 titik penyekatan untuk menghalau pemudik. (*)
Kakorlantas sebut volume kendaraan arah Jateng-Jatim turun 60 persen
Senin, 10 Mei 2021 22:04 WIB