Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas meluncurkan program Bayu Arum atau Bayar dan Daftar uji KIR dari Rumah, yakni proses pembayaran dan pendaftaran uji KIR kendaraan bisa diurus sepenuhnya secara daring.
"Kami terus mendorong seluruh dinas untuk bisa menelurkan inovasi yang mempermudah pelayanan publik. Seperti program Bayu Arum ini, kami mengapresiasi karena bisa memperpendek waktu pengurusan uji KIR. Warga tidak perlu antre lama," ujar Bupati Ipuk usai peluncuran program Bayu Arum di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Senin.
Dengan program ini, lanjut Ipuk, dapat memberikan layanan pendaftaran dan pembayaran uji KIR secara daring. Pemohon yang dulu harus mendaftar ke loket, sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran secara nontunai melalui link sipk.banyuwangikab.go.id.
"Terima kasih kepada Dinas Perhubungan yang telah jeli melihat situasi dan kondisi saat ini. Di tengah pandemi, inovasi ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, karena sudah berbasis online, masyarakat tidak perlu lagi antre maupun melakukan kontak langsung saat pembayaran sehingga lebih praktis dan aman," tuturnya.
Bupati Ipuk berharap ke depan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setempat bisa terus berinovasi, salah satunya dengan peka mendengarkan aspirasi dari warga.
"Kami minta setiap OPD terus membuat terobosan untuk menyelesaikan permasalahan pelayan publik. Jangan hanya melakukan rutinitas yang biasa-biasa saja, namun buatlah sesuatu yang out of the box. Semua dinas harus jadi agen inovasi," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto menjelaskan sejak 20 April lalu pendaftaran uji KIR sudah bisa dilakukan secara daring.
Katanya, setelah pendaftaran teregristrasi melalui link, pemohon dapat langsung membayar biaya uji KIR melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui android. Setelah itu bukti pembayaran langsung ditampilkan di android masing-masing.
"Sekarang sudah murni daring. Kami tidak lagi membuka loket untuk pembayaran tunai. Jadi petugas bank yang selama ini melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan rekening atau pembuatan aplikasi m-Banking pada pemohon uji KIR yang belum punya rekening atau m-Banking," kata Dwi. (*)
Bupati Banyuwangi luncurkan program Bayu Arum
Senin, 10 Mei 2021 14:53 WIB