Sampang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sampang memfasilitasi pemulangan sebanyak 106 orang pekerja migran Indonesia asal wilayah itu yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja karena ilegal.
"Ke-106 orang pekerja migran asal Sampang ini kami jemput di Asrama Haji Surabaya," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Sampang Agus Sumarso, Sabtu.
Para pekerja migran asal Sampang itu telah tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo sejak dua hari sebelumnya.
Selanjutnya, mereka diarahkan oleh Pemprov Jatim untuk diisolasi selama dua hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
"Saat ini ke-106 orang pekerja migran dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang ini telah tiba dan harus menjalani isolasi lagi selama dua hari," katanya.
Para pekerja migran ini ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Satgas COVID-19.
"Setelah itu, mereka bisa pulang. Bagi yang dinyatakan positif akan diisolasi di RSUD Sampang," katanya.
Ke-106 orang pekerja migran yang dipulangkan secara paksa dari tempat mereka bekerja itu, umumnya merupakan pekerja di Malaysia. Sebagian telah habis masa kontraknya dan para pekerja migran ini tetap bekerja di Malaysia dan sebagian lagi berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Sementara itu, selama 2020, jumlah pekerja migran asal Sampang yang dipulangkan paksa dari tempat kerjanya di Malaysia sebanyak 86 orang, sehingga total pekerja migran yang dipulangkan selama 2020 hingga April 2021 ini tercatat 192 orang.